Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Keselamatan Jaya 2022 yang digelar dua pekan resmi berakhir pada 14 Februari 2022 kemarin.
Dalam operasi itu, Ditlantas Polda Metro Jaya Polda berfokus pada penindakan pelanggaran protokol lalu lintas dan mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Fokus protokol kesehatan itu ditunjukkan dengan pembagian 11 Ribu Masker ke Masyarakat.
Selain fokus pada penegakkan protokol kesehatan, dalan operasi ini juga mengampanyekan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor.
"Hasil Operasi Keselamatan Jaya 2022 ini berjalan dengan sangat baik karena kita memang heavy-nya menegakkan protokol kesehatan dan kampanye tertib lalu lintas. Sehingga memang heavy kita disitu bukan kepada penindakan pelangggaran," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Anggota Gangster Depok yang Buat Geram Kapolda Metro Jaya Akhirnya Ditangkap
Sambodo mencatat , selama dua pekan ada 11 ribu masker yang dibagikan kepada masyarakat. Selain itu juga ada sekitar 2.500 kali pembubaran kerumunan.
"Data kami mencatat setidaknya, ada lebih dari 11 ribu masker yang kita bagikan. Dalam operasi itu, kami membubarkan 2.500 kerumunan di tengah pandemi Covid-19," jelas Sambodo.
"Sebagai pendekatan persuasif, petugas juga membagikan 29 ribu pamflet brosur berisi pesan kampanye tertib lalu lintas. Selain itu kita gunakan media-media luar ruang di bilboard-billboard," imbuhnya.
Melalui operasi ini, Sambodo berharap masyarakat bisa lebih patuh mentaati protokol kesehatan dan aturan dalam berlalu lintas.
"Kita berharap dengan berakhirnya operasi keselamatan ini tentu kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan akan semakin meningkat," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 sejak 1-14 Maret 2022. Melalui operasi ini, polisi mengedepankan imbauan persuasif dan teguran kepada pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaannya polisi memastikan tak ada petugas yang melakukan penindakan tilang. Masyarakat yang melanggar hanya diberikan teguran dan edukasi agar mematuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan.