Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 151 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Malaysia lewat program pemulangan khusus tahap ke-10 KRI Tawau, Rabu (16/03/2022).
Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan mandiri 151 orang WNI (laki-laki 90 orang, perempuan 61 orang) dari Tawau-Sabah menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara.
Kepala Perwakilan RI Tawau, Heni Hamidah meninjau langsung jalannya proses pemberangkatan di pelabuhan.
KRI Tawau dalam pernyataannya menyatakan para WNI mayoritas merupakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah selesai masa kontrak kerjanya.
Ada juga WNI pelawat yang masih tersisa yang tidak dapat kembali ke tanah air karena adanya penutupan Pelabuhan Internasional Tawau sebagai salah satu pintu masuk dan keluar Malaysia, sejak Maret 2020 lalu.
"Para WNI peserta program pemulangan khusus ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti: Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, NTT, NTB dan Jawa Timur," ujar KRI Tawau dalam pernyataannya.
Dari 151 terdapat 3 orang WNI dari wilayah kerja KJRI Kota Kinabalu yang ikut dalam pemulangan.
Baca juga: Malaysia Buka Perbatasan Mulai 1 April 2022, Umumkan Bakal Masuk ke Fase Endemik
Mereka diberangkatkan menggunakan KM Purnama Ekspres yang sengaja didatangkan secara khusus dari Indonesia.
Kapal tersebut menyeberangkan para PMI menuju ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan-Kalimantan Utara, untuk kemudian melanjutkan perjalanan menuju daerah domisili masing-masing.
Untuk dapat mengikuti program pemulangan khusus ini, para WNI terlebih dahulu harus mendaftarkan diri kepada pihak Konsulat.
WNI harus melampirkan persyaratan dokumen yang diperlukan, untuk pengurusan izin dari pihak otoritas terkait di Sabah-Malaysia.
Mengingat masih dalam masa pandemi, proses pelaksanaan program pemulangan khusus ini menerapkan SOP kesehatan yang ketat.
"Para WNI juga diwajibkan melampirkan hasil PCR Test terbaru sebagai salah satu persyaratan pendaftaran program pemulangan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui pemerintah Malaysia sampai saat ini masih belum membuka Pelabuhan Internasional Tawau sejak bulan Maret 2020 lalu.
Pelabuhan hanya digunakan untuk fasilitasi pemulangan khusus seperti deportasi atau pemulangan mandiri dengan izin dari pemerintah setempat.
Dalam proses ini, KRI Tawau juga bekerja sama dengan otoritas Malaysia maupun kementerian/lembaga terkait di dalam negeri.