News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Sembako Cair Tunai via Kantor Pos, Cek Penerima BPNT Rp 600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

BPNT yang dikenal dengan Bantuan Sembako disalurkan Rp 200 ribu per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Informasi dari akun Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu, karena pencairan bantuan sembako dirapel tiga bulan sekaligus.

Bantuan Sembako periode Januari, Februari, dan Maret 2022 akan disalurkan melalui Kantor Pos.

KPM bebas memilih tempat pembelian bahan pangan.

Penerima bantuan sembako tidak boleh dipaksa membelanjakan di salah satu tempat tertentu.

Selain itu, tidak boleh melakukan pemaketan bahan pangan yang akan dibeli KPM.

Risma Tegaskan Bantuan Sembako Cair Tunai

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, kembali menegaskan kebijakan pemerintah menyalurkan BPNT atau Program Sembako secara tunai.

Risma menekankan, kebijakan penyaluran bansos dalam bentuk tunai sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

Satu di antara regulasi yang mengatur adalah Perpres Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Pada Pasal 5, terkait mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan cara penarikan uang dan/atau pembelian barang.

“Kerja sama dengan PT Pos diharapkan mempercepat penyaluran Program Sembako bulan Januari, Februari, dan Maret,” ujar Risma di Malang, Minggu (13/3/2022), dilansir laman Kemensos.

Baca juga: Aparat TNI dan Polri Kawal Penyerahan Bantuan di Kabupaten Nduga Papua

Ia mengakui menerima banyak aduan dari masyarakat penerima bantuan yang menerima sembako dengan kualitas kurang baik.

Tidak hanya terkait barangnya, kata Risma, tapi juga mekanisme di lapangan yang tidak memihak penerima manfaat.

Sehingga, Risma menekankan kepada para agen, penyalur, dan distributor yang terlibat dalam Program Sembako agar tidak memaksa penerima bantuan untuk mengambil bantuan pangan secara paket sembako.

Penerima bantuan selayaknya mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan dan kemauan mereka.

Cara Cek Penerima Bantuan Sembako

Penerima BPNT atau Bantuan Sembako dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara mengecek penerima BPNT:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika huruf kode tidak jelas, klik icon refresh sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Klik tombol cari data.

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan.

Baca juga: Manfaatkan Bantuan Alsintan Kementan, Petani Kalbar Berhasil Naik Kelas

Penyaluran Bantuan Sembako di Jawa Tengah

Dikutip dari laman jatengprov.go.id, penyaluran bantuan program sembako triwulan pertama di Jawa Tengah telah melebihi 98 persen.

Di Jawa Tengah, kuota penerima bantuan tersebut mencapai 3.291.000 KPM.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin, Tegoch Hadi Noegroho mengatakan, pada awal 2022 ini penyaluran bantuan dilakukan pada Maret.

Sehingga, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Untuk penyalurannya, Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia.

Penerima dapat mengambil bantuan secara langsung di Kantor Pos terdekat.

Sedangkan, bagi mereka yang berkebutuhan khusus dan lansia, bantuan disalurkan hingga ke rumah-rumah.

“Bantuan tidak dipungut biaya sepeser pun. Kalau ada (pungutan), silakan laporkan ke instansi terdekat, semisal pemerintah desa/kelurahan atau Dinsos,” ujarnya di kantornya, Kamis (17/3/2022).

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini