News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Cabut HET Bukan Solusi Hadapi Carut-marut Minyak Goreng

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelayan toko menata minyak goreng kemasan di Toko Sembako Budi Luhur, Jalan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022). Setelah pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, pasokan minyak goreng mulai tersedia di supermarket, minimarket, dan toko di wilayah Bandung. Di tempat itu, harga minyak goreng kemasan dijual dengan harga Rp 22.000 isi satu liter, Rp 42.000 isi 1,8 liter, dan Rp 48.000 isi dua liter. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PKS, Johan Rosihan menyatakan keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bukan solusi menghadapi carut-marut urusan minyak goreng di tanah air. 

"Sebelumnya Mendag bilang dengan gagahnya bahwa HET minyak goreng tak akan dicabut. Namun ketika minyak goreng langka akibat ulah spekulan dan pengusaha maka tanpa malu HET dinyatakan dicabut," terang Johan dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).

"Dampaknya harga minyak goreng menjadi sangat tinggi dan yang pasti akan memberatkan beban ekonomi rakyat," kata Johan.

Menurutnya Mendag Muhammad Lutfi gagal mengurusi persoalan minyak goreng mulai dari fluktuasi harga tak terkendali selama beberapa bulan, hingga kelangkaan pasokan yang terjadi merata.

Bahkan kerap dijumpai antrean masyarakat membeli minyak goreng hingga jatuh banyak korban. Mendag juga dinilai tak konsisten terhadap peraturan HET.

Johan juga menyinggung Mendag yang selalu tak hadir dalam rapat gabungan di DPR. Padahal rapat tersebut berupaya membahas permasalahan minyak goreng agar bisa tertangani secepatnya.

Baca juga: Ibu-ibu di Lebak Banten Antre Minyak Goreng Sejak Pukul 6 Pagi: Pemerintah Harus Kasihan

"Atas kegagalan mengurusi minyak goreng  dan selalu tidak hadir dalam rapat gabungan di DPR untuk membahas minyak goreng maka sebaiknya Mendag dipecat sebagai bukti pemerintah masih punya keberpihakan pada urusan rakyat," tegas Johan.

Politikus PKS ini menilai kebijakan yang diambil Mendag terkesan mendadak, sporadis dan tak konsisten sehingga disimpulkan nihil roadmap strategic dalam tata kelola pasokan dan harga minyak goreng. 

Padahal menurutnya dalam kondisi seperti ini dibutuhkan 'tangan dingin' agar mampu menghadapi permainan mafia pangan.

"Saya tegaskan bahwa keputusan Mendag terhadap harga minyak goreng kemasan yang dibebaskan sesuai dengan mekanisme pasar adalah keputusan yang salah kaprah, karena harga komoditas minyak goreng termasuk dalam pengawasan pemerintah dengan tujuan untuk menjaga ketahanan pangan nasional," pungkas dia.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini