News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Bansos PKH Tahap 1 Bulan Maret 2022 Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Cek bansos PKH tahap 1 secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak cara mengaksesnya berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan perlindungan sosial (bansos) masih disalurkan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Daftar penerima bansos dapat dilihat pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek daftar penerima bansos PKH secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH hanya diberikan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial.

Bansos PKH cair tiap tiga bulan, dan kini sudah memasuki tahap pencairan yang ke-1 pada Maret 2022.

Dana bansos PKH nantinya dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap I yang Cair di Bulan Maret 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CEK BLT UMKM Rp600 Ribu yang Cair Maret 2022 di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Siapkan KTP

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: CARA Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu 2022, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Maret 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Kategori Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Jadwal Penyaluran Bansos PKH:

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bansos PKH 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini