TRIBUNNEWS.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pelaku UMKM masih terus disalurkan pemerintah pada tahun 2022.
BLT UMKM diberikan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Jika merujuk pada skema penyaluran BLT UMKM tahun lalu, besaran bantuan yang akan diberikan adalah senilai Rp 600 ribu.
Mengutip dari TribunKaltim.co, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, telah menyetujui anggaran penyaluran dana BLT UMKM untuk tahun 2022
BLT UMKM ditargetkan akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta pelaku UMKM di Indonesia pada tahun 2022.
BLT UMKM nantinya akan disalurkan melalui Bank BRI.
Baca juga: Penerima BLT UMKM 2022 Dapat Cairkan Dana Tanpa Antre, Akses eform.bri.co.id/bpum dan Siapkan KTP!
Baca juga: CEK BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Bulan Maret 2022, di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Siapkan KTP
Cara Cek Penerima BLT UMKM:
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Kemudian klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Syarat Menjadi Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;