News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Mahfud MD Batalkan Rakor soal Isu Penundaan Pemilu, Khawatir Bakal Jadi Isu Liar

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat sambutan pada Seminar Nasional DPR RI bertema HB Jassin Pahlawan Peradaban Indonesia, di Gedung Nusantara DPR RI pada Rabu (23/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, undangan resmi berkop Kemenko Polhukam RI bahas isu penundaan pemilu 2024 beredar di media sosial.

Rakor tersebut diketahui akan digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada hari ini, Senin (21/3/2022).

Namun, rakor soal isu penundaan pemilu ini resmi dibatalkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud khawatir dari rakor ini, akan berkembang isu-isu liar terkait penundaan pemilu.

Baca juga: Siap Hadapi Pemilu 2024, PKB Optimistis Perolehan Suara di Kalsel Meningkat Tajam

Meskipun sebetulnya, kata Mahfud, rakor tersebut untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah tetap mengadakan pemilu 2024.

"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan Pemilu."

"Ya, itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan."

"Padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap,” jelas Menko Polhukam, Minggu (20/3/2022), dikutip dari laman Kemenko Polhukam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) yang ke-2 di tahun 2022. Tema yang diusung adalah "Wujudkan Sinergitas Penyelenggaraan Keamanan dan Keselamatan di Laut Dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional". Kegiatan secara langsung turut menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Dr. M. Mahfud MD., yang membuka Rapim Bakamla RI sekaligus menyampaikan arahan kepada seluruh peserta. Rapim Bakamla RI ini dilakukan secara hybird, berpusat di Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022). //BAKAMLA RI (TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI)

Baca juga: Dukungan Generasi Milenial Sangat Penting untuk Pemenangan Pemilu 2024

Mahfud berpandangan siapapun boleh berpendapat, termasuk terkait penyelenggaraan pemilu.

Ia menjelaskan, di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat.

Berbeda dengan jaman Orde Baru, dimana partai politik, LSM tidak boleh bicara.

“Ini negara Demokrasi, dulu jaman orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara."

"LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” jelas Mahfud.

Namun, Mahfud kembali menegaskan, pemerintah sekarang tetap menjadwalkan pemilu digelar 2024.

Pihak tetap fokus menyiapkan pelaksanaan pemilu di 2024.

“Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silahkan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik."

"Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. Tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan,” pungkasnya.

Baca juga: Presiden dan Para Menteri Diminta Fokus Kerja Ketimbang Berpolemik Tunda Pemilu

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD sempat  angkat bicara soal rakor diskusi terkait penundaan pemilu yang beredar di media sosial.

Mahfud mengatakan banyak teman dan wartawan yang menanyakan kepadanya tentang kegiatan Kedeputian I Kemenko Polhukam tersebut.

Mahfud menjelaskan agenda tersebut untuk menjawab isu penundaan pemilu takkan mempengaruhi tahapan kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Jadi, itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan Pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," kata Mahfud di akun resmi Instagramnya @mohmahfudmd, pada Jumat (18/3/2022) dikutip Tribunnews.com.

Artinya, lanjut dia, Pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak.

"Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas Pemerintah," kata dia.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Gita Irawan)

Baca artikel lainnya soal Masa Jabatan Presiden

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini