TRIBUNNEWS.COM - Komisi II DPR RI mengagendakan jadwal untuk pembahasan mengenai tahapan ataupun anggaran Pemilu 2024 pada tanggal 11 April 2022.
Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus.
Dirinya juga mengatakan dalam pembahasan tersebut, Komisi II DPR akan menyisir dan meneliti kembali baik mengenai tahapannya serta terkait anggaran Pemilu 2024.
Selain itu, Gaus juga menyatakan saat ini persoalan anggaran Pemilu 2024 masih menjadi pembahasan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah.
Ia juga mengungkapkan pembahasan yang terjadi masih terkait nominal anggaran yang diajukan KPU yaitu sebesar Rp 86 triliun.
Baca juga: KPU Pertahankan Kotak Suara Kardus, PA 212: Terpenting Jangan Ada Kecurangan Lagi
Baca juga: Puan Maharani Sebut Belum Ada Force Majeure untuk Tunda Pemilu
Gaus mengaku pembahasan anggaran Pemilu 2024 sebenarnya sudah dilakukan sejak lama.
Bahkan, katanya, telah dilakukan sebelum digelarnya menggelar fit and proper test terhadap calon Komisioner KPU-Bawaslu periode 2022-2027 dikutip dari dpr.go.id.
“Namun, pembahasan terkait tahapan dan anggaran Pemilu 2024 masih di tahap awal atau dilakukan secara prematur,” kata Gaus pada Selasa (23/3/2022).
Selanjutnya, ia juga menjelaskan, KPU telah melakukan rasionalisasi anggaran Pemilu 2024 dari 86 triliun menjadi Rp 76 triliun dan turun kembali ke Rp 60 triliun.
Hanya saja, menurut Gaus, rasionalisasi tersebut belum maksimal dikarenakan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 sebesar Rp 25 triliun.
“Terkait pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, kita serahkan kepada Presiden Joko Widodo.”
“Masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu saat ini berakhir pada 12 April 2022,” ujar Gaus.
“Komisi II akan melakukan pembahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 tanpa melihat status Komisioner KPU dan Bawaslu, baru atau lama,” imbuhnya.
KPU: Usulan Terakhir Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun
Dikutip dari Kompas.com, Ketua KPU, Ilham Saputra mengungkapkan usulan anggaran terakhir Pemilu 2024 yang diajukan ke DPR sebesar Rp 76 triliun.
Detailnya, kata Ilham, lebih dari separuh anggaran tersebut dialokasikan untuk honor penyelenggara, yakni petugas ad hoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Petugas kita itu ada jutaan. Kalau itu (honor KPPS) dinaikkan maka konstrukis anggaran 54 persen untuk honor penyelenggara” tuturnya pada Selasa (23/3/2022).
Baca juga: KPK Ungkap Biaya Politik Tinggi Sebabkan Banyak Kontestan Pemilu Cari Akal untuk Balik Modal
Ilham juga menilai sulit untuk mengurangi besaran anggaran tersebut karena kenaikan honor petugas ad hoc yang sangat dibutuhkan.
“Itu saya kira make sense untuk dinaikkan. Kemudian kalau untuk mobil, kantor, itu minta di-take down, ya kami akan lihat bagaimana daerah menjadi prioritas untuk renovasi dan gedungnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi sempat mengungkapkan bakal menaikkan honorarium petugas KPPS pada Pemilu 2024 menjadi sekitar Rp 1 juta.
Jumlah honorarium tersebut naik 100 persen dibandingkan pada penyelenggaran Pemilu 2019 di mana ketua KPP hanya menerima honorarium sebesar Rp 550.000 dan anggota KPPS sebesar Rp 500.000 per orang.
“Kita awalnya idealnya ingin menaikkan sekurang-kurangnya setara dengan UMR,” jelas Pramono.
Selain itu, Pramono juga menyatakan sebenarnya anggaran dibahas untuk tiap tahunnya.
Baca juga: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 Menggunakan 2 dan 3 Formulir Surat Suara
Ia pun mencontohkan pada tahun 2022, APBN telah mengalokasikan anggaran untuk pemilu nasional sebesar Rp 400 miliar dari usulan yang diajukan KPU sebesar Rp 8 triliun.
Ia pun mengungkapkan kebutuhan anggaran pada tahun ini sendiri dialokasikan untuk penataan daerah pemilihan, rekrutmen KPPS di luar dan di dalam negeri, dan pemutakhiran dat pemilih.
“Di luar itu dilakukan kegiatan-kegiatan misalnya sosialisasi, penyusunan regulasi, penguatan struktur teknologi informasi misalnya, jadi pos-pos untuk anggaran itu misalnya alokasinya,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Mutia Fauzia)
Artikel lain terkait Pemilu 2024