News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2022

Kabar Gembira dari Pemerintah, Puasa Tahun Ini Boleh Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Warga muslim menunaikan Shalat Jumat berjamaah di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali memperbolehkan shalat Jumat, salat Tarawih dan shalat Ied dengan saf rapat di masjid dengan pertimbangan pemerintah sudah mencabut berbagai aturan protokol COVID-19.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan mudik Idul Fitri pada tahun ini diperbolehkan.

Muhadjir mengatakan Pemerintah saat ini belum secara khusus membahas tentang mudik.

Meski begitu, Muhadjir mengungkapkan Pemerintah bakal memperbaiki aturan pelaksanaan mudik tahun ini.

"Belum (dibahas), tapi Insya Allah mudik boleh. Insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Mantan Mendikbud ini mengatakan masyarakat yang diprioritaskan untuk mudik adalah yang telah menjalani vaksinasi sebanyak dua kali atau booster.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama perjalanan mudik.

"Yang jelas yang diutamakan yang boleh mudik itu, yang sudah vaksin dua kali dan booster," tutur Muhadjir.

Baca juga: Opsi Vaksinasi Booster sebagai Syarat Mudik Lebaran Idul Fitri

Dirinya mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 untuk memastikan keamanan dari penyebaran virus corona.

"Karena itu kalau untuk jaga-jaga marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," pungkas Muhadjir.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah kini sedang mengkaji perizinan mudik di hari Raya Idul Fitri mendatang.

Untuk menentukan boleh atau tidak mudik lebaran, kata Wiku, pemerintah perlu mempertimbangkan segala indikator penanganan Covid-19 terkendali.

Mulai dari cakupan vaksinasi hingga tingkat kematian akibat Covid-19 harus di angka yang rendah secara konsisten.

"Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan memastikan cakup vaksin dan booster semakin tinggi, protokol kesehatan dijalankan displin oleh masyarakat.

Baca juga: Sambut Ramadhan 2022, Sandiaga Uno: Masyarakat Bebas Lakukan Ibadah, Mudik Lebaran Tanpa PCR

"Kasus harian Covid-19, BOR rumah sakit, kematian harus ditekan dan dapat konsisten rendah. Ini modal kita bersama," kata Wiku dalam konferensi persnya disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/3) lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini