Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mengatakan modus praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme di era digital hari ini berubah bentuk dan relatif lebih canggih dibanding metode konvensional.
Menurut dia, menggunakan semua instrumen teknologi canggih, para pelaku bisa mengelebuhi otoritas pengawas dan aparat penegak hukum.
"Pemahaman akan tipologi dan skema pendanaan terorisme sangat penting untuk mahasiswa, agar kita bisa ikut mencegah dan membantu aparat penegak hukum apabila kita menemukan indikasi sebagai ciri pendanaan terorisme," ungkap Arjuna, dalam keterangannya, pada Rabu (23/3/2022).
Pernyataan itu disampaikan dalam acara pelatihan tentang money laundry dan pendanaan terorisme.
Acara itu diselanggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Acara berlangsung secara hybrid di mana peserta hadir secara luring di Pusdiklat Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial RI.
Sedangkan pemateri hadir secara daring.
Baca juga: Kadensus 88 Tegaskan Tak Pandang Bulu dalam tumpas Pelaku Terorisme
Agenda tersebut dihadiri sekitar 30 orang mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam pelatihan tersebut, mereka dibekali dengan materi tentang bagaimana modus terbaru money laundry dan pendanaan terorisme serta studi kasus terbaru praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Datang sebagai narasumber yakni Grup Penanganan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GPUT) sebagai perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan serta para Analis senior dari Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II, PPATK.
Melihat bahayanya kejahatan itu, maka Arjuna Putra Aldino menolai
mahasiswa harus ikut berpartisipasi dalam mengawasinya.
"Agar kawan-kawan mahasiswa dapat memahami tentang tipologi dan berbagai praktik modus money laundry dan pendanaan terorisme di era digital hari ini," kata dia.
Dia mengungkapkan modus pendanaan kegiatan terorisme seperti, pemanfaatan kotak amal, penggalangan dana dengan embel-embel bantuan sosial, dan penggalangan dana dengan bisnis lokal seperti industri rumahan atau menjual makanan sering tidak disadari oleh mahasiswa dan masyarakat.