News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Polda Metro Tolak Laporan Balik Haris Azhar Cs, Tim Kuasa Hukum: Alasan Tidak Jelas, Dibuat-buat

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti (Kanan). - Polda Metro Jaya tolak laporan balik Haris Azhar-Fatia pada Luhut soal dugaan gratifikasi bisnis tambang di Papua. Ini kata pengacara Haris-Fatia.

Ia berpendapat, pihak kuasa hukum Haris-Fatia Cs mendapat berbagai hambatan saat berhadapan hukum, sementara pihak Luhut tidak.

Sebagai tindak lanjut penolakan ini, tim kuasa hukum Haris-Fatia Cs bakal laporkan hal ini ke Ombudsman.

"Kita masih ada beberapa langkah hukum, kita juga akan melaporkan penolakan ini ke Ombudsman," ujar dia.

Sebelumnya, Aktivis HAM Haris Azhar bersama Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022).

Kedatangan para aktivis itu untuk melaporkan dugaan skandal kejahatan ekonomi yang terjadi di Papua.

Dalam laporannya, Haris bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan memaparkan bukti dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam skandal ekonomi di Papua.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Haris dan beberapa rekan aktivis tiba di SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3/2022) pukul 15.15.

Kepala Divisi Advokasi YLBHI, Zainal Arifin mengatakan pelaporan ini terkait dengan skandal ekonomi di Papua yang menyeret sejumlah tokoh publik.

"Kita bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan melakukan pelaporan ke SPKT kaitannya dengan dugaan tindak pidana gratifikasi. Jadi kami mau melaporkan terlebih dahulu hal itu sehingga kami bisa sampaikan detailnya," kata Zainal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022).

Haris Azhar bersama Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan skandal kejahatan ekonomi di Papua, Rabu (23/3/2022) (Fandi Permana)

Baca juga: Sejumlah LSM akan Laporkan Menteri Luhut Siang Ini ke Polda Metro Jaya, Ada KontraS dan Greenpeace

Dalam pelaporannya kali ini, Koalisi Masyarakat Sipil membawa bukti riset yang mengindikasikan keterlibatan Luhut dalam dugaan praktik monopoli bisnis tambang emas di Papua.

"Untuk bukti kami sudah memiliki berbagai dokumen-dokumen yang kemudian menjadi bahan atau dasar laporan kami," imbuh Zainal.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldi mengatakan bahwa terlapor dalam laporan Koalisi Masyarakat Sipil adalah beberapa tokoh.

"Atas nama LBP dan juga beberapa orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan ini termasuk entitas korporasi," kata Andi.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Fandi Permana)

Baca berita lainnya soal Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini