TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat.
Hal itu disampaikan Indra dalam konferensi pers di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Dengan tangan terborgol, dan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, ia mengaku tak pernah berniat melakukan penipuan.
Dalam kesempatan itu, Indra Kenz juga menjelaskan bagaimana awalnya ia mengenal Binomo.
Indra menyebut ia mengenal dunia trading seperti Binomo pada tahun 2018 silam melalui iklan.
Baca juga: Ini Daftar Harta Kekayaan Indra Kenz yang Disita Polisi, Nilainya Rp 55 Miliar
Kemudian Indra mulai mengikuti pelatihan mengenai trading.
Pada tahun 2019 ia membuat konten di YouTube hingga bisa dikenal seperti sekarang.
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya untuk memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya mengenai dunia trading."
"Di tahun 2018 saya tahu Binomo dari iklan, kemudian saya mengikuti pelatihannya."
"Kemudian 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang," kata Indra dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (25/3/2022).
Berikut pernyataan lengkap Indra Kenz:
Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya mengenal dunia trading.
Di tahun 2018 saya tahu Binomo Binary Option dari iklan, kemudian saya pun mengikuti pelatihannya, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang.
Dari awal tidak pernah niat untuk merugikan orang lain apalagi sampai menipu, karena orang tua saya tidak pernah mengejarkan saya untuk menipu.
Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya juga berterima kasih kepada pihak kepolisian dan semua aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini.
Dan tentunya ke depannya saya berharap, yang terakhir semua masyarakat Indonesia bisa belajar dari kejadian kali ini untuk memilih investasi, baik yang ilegal maupun yang legal karena semua investasi memiliki risiko.
Dan yang terakhir, sebagai seorang pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada dan sekali lagi atas waktu dan kesempatannya.
Bareskrim: Ada tersangka baru
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membocorkan bakal adanya tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa pihaknya masih enggan untuk membeberkan identitas tersangka baru tersebut.
"Ada (tersangka baru), tapi jangan diekspos dulu. Nanti mungkin dan perannya apa, kita tidak berhenti di sini," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Karena itu, kata Whisnu, pihaknya memastikan akan memburu pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus Binomo tersebht.
"Saya akan kejar siapa yang akan bantu, siapa yang meng koordinir, dimana asetnya, kita akan kumpulkan aset, kita akan lakukan penangkapan tersangka tersebut dan barang bukti kita sita semua," jelas dia.
Baca juga: DAFTAR Aset Indra Kenz yang Disita Polisi, Ada Mobil Tesla, hingga Total Rp55 Miliar
Lebih lanjut, Whisnu menambahkan pihaknya telah menerima aduan laporan dari layanan aduan yang telah disiapkan.
Total, setidak ada 500 laporan berkaitan dengan kasus investasi ilegal ini.
"Sudah ada 500 laporan lewat hotline di kita. Kemudian ada 30 yang kita terima lagi," pungkasnya.
Disembunyikan dalam bentuk kripto
Bareskrim Polri menyita aset ratusan juta rupiah milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz yang diduga disembunyikan dalam bentuk kripto.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa aset tersebut disembunyikan Indra Kenz melalui platform Indodax.
Saldonya kini ada sekitar Rp 200 juta.
"Di kripto kita sudah berkomunikasi dengan teman-teman dari marketplace, Indodax dan kita sudah mendapatkan dana yang di sana, kita sudah sita sejumlah Rp 200 sekian juta," kata Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Whisnu mengatakan pencarian aset Indra Kemz dipastikan tidak akan terhenti sampai disitu.
Sebab, pihaknya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih melacak aset kripto milik Indra Kenz.
Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf, Mengaku Kenal Binomo dari Iklan Tahun 2018, Sebut Tak Berniat Menipu
"Kita masih membutuhkan bantuan dari teman-teman PPATK ada beberapa dana yang ada di luar negeri. kita masih tracing, mudah-mudahan ini bisa juga diungkap kemana hasil uang tersebut," jelas dia.
Sebab, kata dia, pihaknya mengendus dugaan Indra Kenz menyembunyikan aset Rp 58 miliar dalam bentuk kripto di luar negeri.
Menurutnya, seluruh transaksi yang pernah dilakukan oleh Indra Kenz telah terdata.
"Masih terus bertambah, ada masukan langsung kirimkan ke kita. Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri. Itu cepat kita tangani," jelas dia.
Baca juga: Terendus PPATK, Indra Kenz Ternyata Sembunyikan Aset Rp58 Miliar Bentuk Kripto di Luar Negeri
Lebih lanjut, Whisnu menambahkan kemungkinan aset Indra Kenz yang berada di luar negeri akan terus bertambah.
Polri bakal terus berkoordinasi dengan PPATK.
"Nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi begitu. Jadi perkembangan terus. Tidak berhenti disini saja," pungkasnya.