TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) membenarkan kabar yang menyebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa menggugat cerai istrinya, Nurhayati.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebut persidangan gugatan cerai sudah dilakukan sejak 9 Februari 2022 dengan agenda mediasi.
"Sidang sudah sejak 9 Februari lalu. Agendanya masih mediasi," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis(24/3).
Baca juga: Pedagang di NTT Teriaki Jokowi Tiga Periode, Jokowi Balas dengan Senyuman dan Tertawa
Baca juga: Jokowi Minta Pemda Kerja Keras, Targetkan 2024 Angka Stunting di Bawah 14 Persen
Taslimah menjelaskan sidang mediasi tahap kedua dilakukan pada Rabu (23/3).
Namun belum menemui titik temu.
Karena itu lanjut Taslimah pada tanggal 30 Maret 2022 mendatang pihaknya akan mencoba melakukan mediasi yang ketiga.
"Agenda selanjutnya jawaban dari mediasi sebelumnya," kata Taslimah.
Terpisah, istri dari Suharso Monoarfa, Nurhayati Effendi membenarkan kabar rumah tangganya mengalami keretakan.
Ia pun berharap agar rumah tangganya bisa dipertahankan dan kembali baik-baik saja.
"Doakan saya dan Pak Harso bisa kembali dan baik-baik saja," kata Nurhayati saat dikonfirmasi Tribun.
Baca juga: Suharso Monoarfa Layangkan Permohonan Cerai, Istri Berharap Rujuk
Baca juga: Profil Nurhayati Effendi, Anggota DPR yang Digugat Cerai Menteri Suharso Monoarfa
Nurhayati yang juga Anggota DPR RI Fraksi PPP itu menyebut, bahwa gugatan cerai atas dirinya telah dilayangkan Suharso.
Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih detail ihwal waktunya.
Nurhayati menegaskan, bahwa isu miring yang berkembang seputar kabar perceraiannya dengan Suharso dipastikan tidak benar.
"Untuk berita lainnya saya yakin itu tidak benar," ujar Nurhayati.
Sebagai informasi Politikus PPP Suharso Monoarfa sebelumnya juga pernah digugat cerai oleh istri pertamanya, Carolina Kalukum.
Carolina mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2011 lalu.
Gugatan cerai termuat dalam berkas perkara di PA Jaksel dengan Nomor 1859/ PDT.G/ 2011.
Saat itu Suharso masih menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat(Menpera).(Tribun Network/oji/yud/kps/wly)