TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar menanggapi soal munculnya wacana penundaan Pemilu 2024.
Menurutnya, wacana penundaan pemilihan umum ini berasal dari idenya.
Tidak ada campur tangan dari pihak istana maupun lainnya.
"Ide saya, pure dari saya," ucap Cak Imin kepada wartawan Tribunnews.com, Kamis (25/3/2022).
Baca juga: Uji Materiil UU Pemilu, MK Minta Partai Gelora Rincikan Kerugian Konstitusional
Dikatakan, Cak Imin dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan punya riset yang berbeda soal angka orang-orang melalui big data yang mendukung Pemilu ditunda.
"Beda, yang dia 110 juta, saya 100 juta," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan, Presiden Jokowi belum berkomentar apa.
"Enggak ada komen apa-apa. Belum belum pernah ngobrol," imbuh Cak Imin.
Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai wacana penundaan pemilu merupakan pelanggaran konstitusional dan tak lepas dari kepentingan politik.
"Sehingga terang benderang kalau ada upaya melakukan penundaan pemilu untuk memperpanjang masa jabatan itu merupakan pelanggaran konstitusi."
"Saya menyebutnya, sebagai tindakan yang menyamun pasal-pasal konstitusi demi kepentingan politik tertentu," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (25/3/2022).
Hal senada juga disampaikan Pengamat Sosial olitik Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun.
Ia melihat adanya kepentingan dalam wacana ini.
"Menunda pemilu bisa ditafsirkan sebagai cara akal-akalan penguasa untuk terus berkuasa."