TRIBUNNEWS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, akan menikahi Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sejumlah pihak meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya karena rencana pernikahannya tersebut.
Anwar Usman dan Idayati akan menikah di Solo, Jawa Tengah, pada 26 Mei 2022 mendatang.
Menanggapi desakan untuk mundur, Anwar Usman mengatakan seperti memaksakan dirinya untuk melawan ketetapan Allah dan mengingkari konstitusi atau Undang-undang.
"Menginginkan suara saya, jawaban saya, untuk mundur loh gimana, memaksa saya untuk melawan keputusan Allah, memaksa saya untuk mengingkari konstitusi atau UU," ujarnya dalam acara Stadium General Fakultas Syarian IAIN Pekalongan sebagaimana ditayangkan YouTube Mahkamah Konstitusi, Sabtu, (26/3/2022), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Soal Rencana Menikahi Adik Jokowi, Anwar Usman: Apakah Harus Berkorban Melepaskan Hak Asasi Saya
Baca juga: Ketua MK Anwar Usman Bicara Rencana Menikah dengan Idayati Adik Presiden Jokowi
Anwar mengatakan, rencananya menikah dengan siapapun tidak akan mengubah integritasnya sebagai hakim MK.
Seperti perintah dalam Alquran bahwa apabila mengurus sebuah perkara maka harus adil.
Adil yakni menempatkan sesuatu pada tempatnya yang artinya putusan tidak tergantung karena jabatan seseorang atau keluarga seseorang.
"Sampai dunia kiamat Anwar Usman tetap taat pada perintah Allah," katanya.
Desakan agar Anwar Usman mundur dari jabatan tersebut juga mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.
Baca juga: Secara Etika Profesi, Moral dan Prinsip Keadilan, Anwar Usman Wajib Mundur dari Ketua MK
Baca juga: Koalisi Selamatkan MK: Pernikahan Anwar Usman-Adik Jokowi Sarat Potensi Konflik Kepentingan
Berikut pihak-pihak yang memberi respons perihal desakan itu:
1. Sekjen PDIP
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi dengan santai.
Menurut Hasto, rencana pernikahan merupakan hak pribadi masing-masing.