Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI bakal memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI), meminta penjelasan pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
"Benar (Komisi IX akan memanggil IDI)," kata anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
Selain itu, Saleh menyebut Komisi IX DPR juga berencana menghadirkan Terawan memberikan keterangan dalam forum yang sama.
"Dalam perbincangan di group Komisi IX, teman-teman menginginkan agar IDI dipanggil dan memberikan keterangan. Agar seimbang, dr. Terawan juga perlu dihadirkan," ujar Saleh.
Baca juga: Anggota Wantimpres Agung Laksono Minta Keputusan IDI Pecat Dokter Terawan Dianulir
Lebih lanjut, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyayangkan pemecatan yang dilakukan IDI terhadap Terawan.
Saleh menilai, Terawan adalah satu di antara dokter dan anggota TNI yang berprestasi di bidangnya.
"Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat. Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya," tandasnya.