Hal tersebut berkaitan dengan polemik tak hadirnya Ketua Bappilu Partai Demokeat Andi Arief dalam pemanggilan oleh KPK dalam kasus Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.
"Jangan sampai menjadi alat politik untuk menekan oposisi," kata Kamhar dalam pesan yang diterima Tribunnews, Selasa (29/3/2022)
Dia menilai selama ini Andi adalah orang yang taat dan menghormati hukum.
"Bang Andi Arief adalah pribadi yang menghormati dan taat hukum, tentunya akan mengindahkan surat panggilan ini, sekalipun kita menyayangkan karena surat panggilan yang salah alamat atau belum diketahui Bang Andi Arief malah ramai dan mengetahuinya dari media."
Dia pun mempertanyakan kinerja KPK saat ini usai polemik tersebut .
"Karenanya menimbulkan tanda tanya apakah saat ini KPK dalam memanggil saksi melalui pemberitaan? Atau ada kepentingan lain?" pungkasnya.(TIM TRIBUNNEWS.COM)