Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam empat bulan terakhir sejak November 2021 tercatat pergantian pejabat Danjen Kopassus dilakukan tiga kali di lingkungan TNI.
Melalui Surat Keputusan (SKEP) Panglima TNI Nomor KEP/1029/XI/2021 yang ditetapkan pada 17 November 2021 sejumlah Perwira Tinggi TNI menempati jabatan baru termasuk Danjen Kopassus yang sebelumnya dijabat Mayjen TNI Muhammad Hasan diganti menjadi Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengkonfirmasi terkait mutasi 23 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra.
Andika mengatakan mutasi tersebut telah disepakati oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI sejak September 2021.
Baca juga: Beredar Salinan Keputusan Panglima TNI Mutasi 113 Perwira TNI Termasuk Posisi Danjen Kopassus
Selain itu, di bagian Memperhatikan dalam SKEP tersebut tercantum sejumlah surat yang dijadikan dasar mutasi tersebut di antaranya Surat Kasad NomorĀ R/676/XIX/2021 tanggal 6 September 2021 tentang usul penempatan jabatan Pati TNI Angkatan Darat.
Tercantum juga hasil sidang Wanjakti tanggal 7 September 2021 serta pertimbangan Pimpinan TNI.
Pergantian Danjen Kopassus selanjutnya terjadi dalam kurun waktu sekira dua bulan.
Melalui SKEP Nomor KEP/66/I/2022 yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, sebanyak 328 Perwira TNI dirotasi.
Satu diantaranya yakni pejabat Danjen Kopassus yang diganti dari Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menjadi Brigjen TNI Widi Prasetijono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasdam IV Diponegoro.
Pergantian Danjen Kopassus berikutnya terjadi lagi dalam kurun waktu sekira dua bulan.
Beredar salinan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/271/III/2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI pada Selasa (29/3/2022) malam.
Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2022.
Dalam salinan keputusan tersebut tercatat 113 Perwira TNI dimutasi.