TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas atau satgas untuk mengawal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (30/3/2022).
"Kami ingin sampaikan kajian terhadap penetapan tata ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus kami sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal untuk terlaksananya program pembangunan IKN," kata Firli di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: KPK Ultimatum Andi Arief, Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Berikutnya
Baca juga: Kondisinya Mengkhawatirkan, Begini Nasib Anak-anak di Sumbar yang Diduga Direkrut Teroris NII
Baca juga: Pengamat: Jika DPR Tetap Beli Gorden Senilai Rp 48 Miliar, Itu Sama Saja Melukai Hati Rakyat
Baca juga: Legislator PKS Tagih Janji Menperin Stabilkan Harga Minyak Goreng
Firli menjelaskan, Satgas itu akan bekerja mulai dari penyiapan hingga pemanfaatan aset milik negara.
"Mulai dari penyiapan, persiapan pemindahan pemerintahan maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," pungkas Firli.