News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Komisi III DPR RI bersama Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (30/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas atau satgas untuk mengawal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. 

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (30/3/2022).

"Kami ingin sampaikan kajian terhadap penetapan tata ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus kami sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal untuk terlaksananya program pembangunan IKN," kata Firli di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: KPK Ultimatum Andi Arief, Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Berikutnya 

Baca juga: Kondisinya Mengkhawatirkan, Begini Nasib Anak-anak di Sumbar yang Diduga Direkrut Teroris NII

Baca juga: Pengamat: Jika DPR Tetap Beli Gorden Senilai Rp 48 Miliar, Itu Sama Saja Melukai Hati Rakyat

Baca juga: Legislator PKS Tagih Janji Menperin Stabilkan Harga Minyak Goreng

Firli menjelaskan, Satgas itu akan bekerja mulai dari penyiapan hingga pemanfaatan aset milik negara.

"Mulai dari penyiapan, persiapan pemindahan pemerintahan maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," pungkas Firli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini