News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Guru Indra Kenz Fakarich Bakal Dijemput Paksa Hari Ini, Polisi Terus Lacak Keberadaannya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar terbaru kasus Indra Kenz: Masa penahanan Crazy Rich Medan diperpanjang hingga 40 hari | Guru Indra Kenz, Fakarich mangkir pemeriksaan polisi tanpa alasan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketidakhadiran perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich dalam pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus Binomo berbuntut panjang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa penyidik bakal segera menjemput paksa Fakarich.

Sebab, dia telah dua kali mangkir pemeriksaan kasus Binomo.

"Saudara F yang merupakan perekrut para afiliator dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik dan sudah dilakukan dua kali pemanggilan dan tidak hadir. Selanjutnya penyidik akan melakukan penjemputan dengan surat perintah membawa karena sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Senasib dengan Doni Salmanan & Indra Kenz, Kapten Vincent Raditya Dipolisikan Terkait Kasus Oxtrade

Gatot menerangkan surat penjemputan paksa Fakarich telah dikeluarkan penyidik terhitung sejak hari ini Jumat (1/4/2022).

Dengan kata lain, Fakarich bakal mulai akan dicari polisi mulai hari ini.

"Ini kan sudah dikeluarkan hari ini, berarti hari ini penyidik berusaha untuk melakukan jemput paks. Hari ini suratnya sudah dikeluarkan," jelas Gatot.

Namun begitu Gatot masih enggan merinci terkait keberadaan Fakarich.

Dia khawatir Fakarich akan melarikan diri jika memberitahukan dugaan posisi yang bersangkutan secara terbuka.

"Posisi nggak bisa kita sampaikan, karena tadi saya bilang akan (kabur). Makanya ada beberapa yang bisa kami sampaikan ada beberapa yang tidak bisa kami sampaikan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini