News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jenderal Andika Perkasa Hapus Tes Akademik dan Renang dalam Proses Seleksi Penerimaan Prajurit TNI

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat rapat soal penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022.

Sebagai informasi, TAP MPRS 25 berisi tentang pembubaran PKI, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunis, Marxisme, Leninisme.

Andika mengatakan jika melarang sesuatu harus mempunyai dasar hukum.

Ia kemudian mempertanyakan dasar hukum pelarangan dari keturunan PKI untuk menjadi anggota TNI.

"Ini adalah dasar hukum, ini legal, tapi tadi yang dilarang itu PKI. Kedua adalah ajaran komunisme marxisme, leninisme. Itu yang tertulis. Keturunan ini apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia," kata Andika.

Baca juga: Anggota DPR Tanggapi Kebijakan Jenderal Andika Soal Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Prajurit TNI

"Siap tidak ada," jawab anggota tersebut.

"Jadi jangan mengada-ngada. Saya orang yang patuh perundangan. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya, tidak ada lagi, keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya gunakan dasar hukum. Oke, hapus (poin) nomor 4," tegas Jenderal Andika.

Tak hanya mengizinkan keturunan anggota PKI mendaftar jadi anggota TNI, dalam rapat itu Andika juga membuat beberapa perubahan di dalam rangkaian proses seleksi penerimaan prajurit TNI.

Di antaranya dalam tes kesamaptaan jasmani, tidak ada lagi tes renang. Andika juga meminta anak buahnya menghapus tes akademik.

"Itu tidak usah lagi, kenapa renang? Jadi nomor 3 tidak usah. Karena apa? Kita enggak fair juga, ada orang tempat tinggal jauh dari....enggak pernah renang, nanti enggak fair, sudah lah," kata Andika.

Sementara dalam bidang akademik ia meminta pengambilan nilai calon peserta berdasarkan transkrip nilai pendidikan terakhir.

"Menurut saya tes akademik ini sudah tinggal ambil saja, IPK (Indeks Prestasi Kumulatif), terus transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting itu tadi. Ijazah SMA itu lah akademik mereka, enggak usah lagi ada tes akademik. Nilai akademik ya ijazah tadi, kalau ada UN (Ujian Nasional) ya lebih akurat lagi, ya itu lah dia," katanya.

Di akhir rapat, mantan KSAD ini meminta perubahan syarat itu segera diimplementasikan.

"Jadi yang saya suruh perbaiki, perbaiki, tidak usah ada paparan lagi, karena sangat sedikit, itu lah yang berlaku," katanya.

Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memberi apresiasi kepada Andika atas kebijakannya yang mengizinkan keturunan anggota PKI mendaftar menjadi prajurit TNI.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini