TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran Taruna Akademi Polisi (Akpol) 2022.
Pendaftaran Taruna Akpol 2022 dibuka mulai 30 Maret hingga 18 April 2022, mendatang.
Adapun pendaftaran Taruna Akpol 2022 dilakukan secara online melalui penerimaan.polri.go.id.
Setelah mendaftar secara online, peserta kemudian melakukan verifikasi di Polres setempat.
Baca juga: Resmi Dibuka, Polri Buka Lowongan 175 Akpol dan 9.284 Bintara, Ini Cara dan Syarat Daftar
Baca juga: Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Ini Syarat Dokumen dan Petunjuk Registrasi
Persyaratan Umum Daftar Taruna Akpol 2022
Berikut ini sejumlah persyaratan bagi calon pendaftar Taruna Akpol 2022:
a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
e. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
f. Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
g. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus