TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Patricia Pinkan Sondakh teringat pernyataan ayahnya yang menyebutada aktor besar yang menjerumuskan dirinya hingga kemudian dipenjara karena terjerat kasus korupsi Hambalang.
Sebelumnya, ayah Angelina Sondakh, yang biasa dia sebut Opa, menyebut ada mastermind (dalang) alias aktor yang telah menjerumuskan putrinya selama berkarier sebagai politisi.
Hal itu disampaikan Angelina Sondakh saat menjadi tamu di acara talkshow 'Rosi' yang ditayangkan di Kompas TV, pada Kamis (31/3/2022).
Awalnya Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, ditanya oleh host Rosiana Silalahi soal alasan tak mengungkap dalang megakorupsi proyek Hambalang di dalam persidangan.
"Mengingat kembali apa yg dikatakan Opa, ayah Angie, saya baca Opa mengatakan bahwa 'saya tahu ada mastermind di situ', 'seorang aktor besar yang menjerumuskan anak saya', 'mempromosikan anak saya, tapi justru menjerumuskan anak saya'."
"Opa sendiri tidak ingin menyebutnya, kenapa Angie tidak menyebutnya dalam persidangan?" tanya Rosiana.
"Saya takut, saya masih berfikir Keanu harus selamat, Opa harus selamat, dan kalau saya dibilang penakut, saya terima," ungkap Angie dengan suara bergetar dan menangis.
"Karena saya ingin lebih melihat Keanu tumbuh besar, normal, tanpa ketakutan juga di Keanu, saya single parent, kakakku meninggal, karena pada kenyataannya, saya menjalani ini sendirian. Dan aku kan, aku takut," sambung Angie.
Angie sendiri tidak kuasa menahan air mata saat ditanya alasannya tak mengungkap dalang megakorupsi kasus wisma atlet Hambalang.
Baca juga: Jubir Demokrat Kubu Moeldoko Sebut Pelaku Korupsi Hambalang Masih Bersarang di Kubu AHY
Angelina pun mengaku merasa takut dan mengkhawatirkan keselamatan anaknya, Keanu Massaid.
Mantan Puteri Indonesia 2001 itu mengungkapkan, Keanu merupakan segalanya bagi dirinya.
Meski, saat ini dia harus menerima kenyataan bahwa anaknya Keanu belum bisa mempercayai sepenuhnya.
"Keanu segalanya bagi saya, aku hanya butuh dia, its oke, aku bilang sama Keanu walaupun, mungkin Keanu nggak percaya dan itu hal yang sangat menyanyakitkan bagiku, tapi saya berharap suatu hari nanti kebenaran akan terungkap," kata Angie.
"Aku sudah tidak punya dendam kepada siapapun juga, aku hanya ingin kebenaran itu hanya untuk anak saya. Aku hanya ingin anak saya percaya pada saya. Itu aja," tambahnya.
Rosiana kembali melontarkan pertanyaan perihal aktor megakorupsi Hambalang itu.
"Kenapa, kalau kamu mengatakan aktor, the big actor, dibelakang megakorupsi Hambalang ini, itu akan harga bayarannya adalah keselamatan Keanu?" tanya Rosiana lagi.
Angie mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah secara terang-terangan menyebut ada aktor besar di belakang megakorupsi proyek Hambalang.
Namun, dirinya hanya memiliki perasaan yang besar atas keselamatan anaknya, Keanu.
"Saya tidak mengjudge, ataupun tidak mau mengatakan, yes there is. Saya nggak pernah bilang ini ada kekuasaan besar dan ist my fealing," ucap Angie.
"Ketakutan itu ada di dalam aku. Artinya, nggak ada yang bisa korupsi sendiri, saya ini siapa? Saya hanya orang yang datang dari Manado, masuk ke politik, logika, enggak akan masuk akal, tetapi pentingkah, rasanya sudah usang juga," jelasnya.
Diketahui, Angelina Sondakh sebelumnya terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.
Pada persidangan tingkat pertama, ia dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca juga: Angelina Sondakh Menangis di Pusara djie Massaid: Mas, Angie Pulang
Angelina kemudian mengajukan banding, tetapi ditolak. Hukumannya tetap sama.
Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat.
Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan 12 tahun penjara.
Majelis hakim kasasi menilai Angelina terbukti menerima suap hingga Rp 12,5 miliar dan USD 2.350.000.
Tak terima dengan hukuman itu, ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Upaya hukum itu berbuah saat PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Baca juga: Angelina Sondakh Ingin Bertemu SBY: Saya Ingin Minta Maaf dan Berterima Kasih
Alhasil, hukumannya pun dipotong, tetapi hanya 2 tahun penjara, sehingga hukumannya menjadi 10 tahun penjara.
Dalam pertimbangannya, hakim PK menilai uang yang diterima Angie hanya Rp 2,5 miliar dan USD 1.200.000, sehingga hukumannya pun disesuaikan.
Angelina mendekam di penjara sejak 27 April 2012 dan kemudian bebas pada 3 Maret 2022.
Berterima Kasih ke Artidjo
Angie sendiri merasa sangat berterima kasih atas putusan yang dijatuhkan oleh Hakim Artidjo Alkostar (almarhum) kepada dirinya.
Pasalnya, Angelina mengatakan, hukuman pada tingkat kasasi yang menjadi 12 tahun penjara, membuat dirinya banyak berubah.
Ia juga berharap, apa yang dialaminya menjadi pelajaran bagi banyak orang.
Hal itu disampaikan Angelina Sondakh saat menjadi tamu di acara talkshow 'Rosi' yang ditayangkan di Kompas TV, pada Kamis (31/3/2022).
"Aku terima kasih (ke Artidjo), sangat berterima kasih. Karena aku pikir baik, putusan itu bagus. Walau aku ingin putusan aku menjadikan efek jera bagi yang lain," kata Angelina.
Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, pun menyoroti soal hukuman ringan yang diterima oleh para koruptor saat ini.
Ia mengaku miris melihat kini hukuman bagi koruptor sangat ringan. Berbeda, dengan hukuman yang diterimanya dulu.
"Aku agak sedikit miris, makin kesini makin kecil hukuman koruptor," ucapnya.
Angie mengukapkan, sebenarnya ia masih mengharapkan kehadiran sosok Artidjo saat ini.
Sehingga, bisa memberikan hukuman dengan bijak kepada para koruptor.
Karena, menurut Angie, hukuman ringan yang diterima oleh koruptor tidak akan membawa perubahan maupun efek jera bagi pelakunya.
"Ini harapan aku saja, Pak Artidjo masih ada. Aku masih ingin supaya dia menghakimi koruptor itu dengan lebih bijak seperti dirinya menghakimi saya," ungkap Angie.
"Karena hukuman yang berat membawa kebaikan. Kalau hukumannya kecil, 3-4 tahun fasilitas, hukuman yang ringan tidak akan mengubah sesorang," sambungnya.
Dia mengatakan, dari hukuman serta perlakukan selama di penjara membuat dirinya banyak belajar dan berubah.
Sehingga, ia mengucapkan terima kasih ke hakim Artidjo Alkostar.
"Tapi saya, dengan hukuman yang begitu, ditambah dengan dipenjara kaya gitu, ini sebuah berkat buat saya. Ini saya harus berterima kasih ke Par Artidjo," terang Angie.