News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Akan Panggil Hotman Paris Hutapea Terkait Dugaan Konten Asusila

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penyebaran konten asusila lewat akun media sosial pribadinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemanggilan itu dilakukan untuk melakukan klarifikasi terhadap Hotman Paris atas pelaporan yang dilayangkan kepadanya.

"Iya dong untuk klarifikasi dulu kan. Akan ada itu pemanggilan ke Hotman. Tapi yang jelas laporannya ada, sudah diterima Polda tanggal 2 April yang melaporkan," kata Zulpan kepada awak media, di Jakarta, Minggu (3/4/2022).

Kendati begitu, kata Zulpan, polisi akan terlebih dahulu memanggil pelapor Razman Arif Nasution.

"Iya pertama kan si pelapor dulu yang akan kita panggil," ucap Zulpan.

Hanya saja, Zulpan belum memberikan detail waktu secara pasti kapan pemanggilan itu akan dilakukan.

Terpenting kata dia, pelaporan yang dilayangkan kepada Hotman Paris didasarkan pada adanya penyebaran informasi elektronik yang bermuatan asusila.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Telah Terima Laporan Terhadap Hotman Paris Terkait Dugaan Konten Asusila

"(Pelaporannya) menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila dengan pemilik nama akun hotmanparisofficial," kata Zulpan.

Diketahui, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana asusila yang dimuat dalam konten media sosialnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap pengacara tersohor tanah air itu.

Baca juga: Hotman Paris: Holywings Sport Show Akan Jadi Pemicu Majunya Tinju di Indonesia

"Iya (ada laporan) laporannya diterima," kata Zulpan.

Untuk saat ini, tim dari penyidik Polda Metro Jaya kata Zulpan, masih mendalami terkait pelaporan yang diketahui dilayangkan oleh rekan seprofesi pengacara.

Dirinya hanya memastikan, dalam waktu dekat baik pihak pelapor maupun terlapor dalam hal ini Hotman Paris akan dipanggil untuk diperiksa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini