News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Pemalsuan Tanda Tangan oleh Arief Rosyid, JK Tahu dari Staf Protokoler Istana

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arief Rosyid dan Jusuf Kalla

TRIBUNNEWS.COM - Penghubung Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Husain Abdullah mengungkapkan soal pemalsuan tanda tangan Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua Departemen Ekonomi DMI, Arief Rasyid.

Husain mengatakan, JK mengetahui tanda tangan miliknya telah dipalsukan oleh Arief ketika dihubungi oleh staf protokoler Istana.

Kronologis pemberitahuan oleh staf Istana, kata Husain, JK dihubungi untuk mengonfirmasi perihal sebuah undangan.

Diketahui, undangan itu terkait surat yang ditujukan kepada Wakil Presiden, Ma'ruf Amin dalam acara kickoff Festival Ramadhan.

Baca juga: PROFIL Arief Rosyid, Pengurus DMI yang Diisukan Dipecat karena Palsukan Tandatangan Jusuf Kalla

Baca juga: Jusuf Kalla Ungkap Rasa Kehilangan Sosok Almarhum Arifin Panigoro

Kemudian ketika dihubungi, JK justru kaget karena tidak pernah memberi izin untuk mengirimkan surat kepada pihak Istana.

“Jadi orang protokol ini telepon ke staf Pak JK. Menanyakan apa benar ada surat dari bapak? Ditanyalah Pak JK.”

“Pak JK kaget karena tidak pernah kirim surat,” tutur Husain pada Minggu (3/4/2022) dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan kebiasaan JK yaitu terlebih dahulu untuk bertemu atau menghubungi secara langsung sebelum mengundang seseorang untuk hadir dalam sebuah acara.

Kemudian ketika setuju, kata Husain, undangan resmi biasanya akan disusulkan setelah orang yang bersangkutan bersedia hadir.

“Jadi tidak langsung nyelonong begitu kan enggak biasa. Biasanya sih menelepon. Habis itu disusul surat administrasi,” jelasnya.

Selain itu, ujarnya, JK terbiasa agar terlebih dahulu memeriksa setiap surat undangan yang akan dikirimkan secara langsung.

Ditambah, JK juga terbiasa menyertakan tanda tangan basah di atas dokumen undangan yang akan dikirim.

“Pertama, untuk menghormati yang disurati. Kalau pakai copy-an tanda tangan kan tidak nyaman buat dia, jadi biasa minta tanda tangan basah,” jelas Husain.

Sebelumnya diberitakan, Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) dan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhammad Arief Rosyid Hasan terbukti memalsukan tanda tangan JK serta Sekjen DMI, Imam Addaruqutni.

Baca juga: Jusuf Kalla: Letak Masalah Bangsa Ini Adalah Ketidakadilan di Masyarakat

Kemudian setelah terbukti melakukan pemalsuan, Arief dirotasi dalam kepengurusan DMI dan tetap berada dalam struktur organisasi di dalamnya

Hal ini diungkapkan oleh Imam Addaruqutni.

“Kami hanya melakukan rotasi biasa karena kesibukan Saudara Arief Rosyid. Jadi Arief tetap menjadi pengurus DMI sebagai anggota bidang ekonomi,” ujar Imam pada Sabtu (2/4/2022).

Menurut Imam, DMI menugaskan Arief untuk fokus dalam menjadikan masjid sebagai pusat kebangkitan ekonomi umat.

Sosok Arief Rosyid

Muhammad Arief Rosyid Hasan, Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia atau BSI sekaligus mantan Ketua Umum PB HMI atau Himpunan Mahasiswa Islam. (Facebook)

Dikutip dari Tribunnews, Arief Rosyid yang bernama lengkap Muhammad Arief Rosyid Hasan, lahir pada 4 September 1986, di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan.

Ia adalah lulusan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Hasanuddin (Unhas) tahun 2010.

Arief juga berhasil meraih gelar Master Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia (UI) pada 2014.

Sejak menjadi mahasiswa Unhas, Arief sudah aktif di sejumlah organisasi.

Di sela-sela kesibukannya sebagai mahasiswa dokter gigi, ia mendedikasikan waktunya menjadi relawan sosial dan medis bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Tak hanya itu, Arief bahkan bersedia menunda waktu wisudanya selama sembilan bulan untuk menyelesaikan tugasnya di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Baca juga: Jusuf Kalla Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara akan Memberikan Otonomi yang Lebih Baik ke Daerah

Menurut situs resminya, keaktifan Arief di HMI membuatnya dipercaya menjadi Ketua Umum PB HMI lewat kongres yang digelar 2013.

Ia juga menjadi satu diantara kader Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang menonjol.

Arief, yang pada 2018 ditunjuk menjadi Ketua Departemen Kaderisasi Pemuda DMI, adalah penggagas pengurus Pemuda Masjid untuk Rutan se-Indonesia.

Ia juga menjadi inisiator Silaturahmi Nasional Pemuda dan Remaja Masjid.

Selain itu, Arief lah sosok penting di balik Muktamar Pemuda Islam, forum pertama yang mempertemukan 20 organsisasi pemuda Islam dari seluruh Indonesia.

Baca juga: Gus Yahya Jabat Ketua Umum PBNU, Jusuf Kalla: Beliau Punya Kemampuan

Di usianya yang ke-34, Arief ditunjuk menjadi Komisaris Independen Bank Mandiri Syariah (sekarang tergabung dalam Bank Syariah Indonesia).

Dikutip dari situs resmi BSI, ia efektif menjabat sejak 1 Februari 2021 berdasarkan RUPS LB tanggal 15 Desember 2020.

Berikut ini riwayat jabatan Arief:

- Ketua Pemuda di Dewan Masjid Indonesia tahun 2017-sekarang;

- Wasekjen BPP HIPMI tahun 2019-sekarang;

- Anggota di Kemenpora Pokja Pelayanan Kepemudaan tahun 2019-sekarang;

- Komisaris PT Merial Insan Medika/Merial Health tahun 2018-sekarang;

- Ketua Yayasan Menteng Muslim Center tahun 2018-sekarang;

- Sekutu Pendiri MAR Consultant tahun 2018-sekarang;

- Ketua Perkumpulan Aktivis Milenial tahun 2018-sekarang;

- Pembina Yayasan ISYEF tahun 2018-sekarang;

- Komisaris PT Merial Media Utama tahun 2017-sekarang;

- Dewan Penasihat Perkumpulan Suropati Syndicate tahun 2017-sekarang;

- Ketua Departemen Kaderisasi Pemuda dan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia 2017-sekarang;

- Komisaris PT Bank Syariah Mandiri tahun 2020-2021;

- Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam tahun 2013-2015;

- TNPK – Tim National Health Account FKM UI Kementerian Kesehatan RI tahun 2012.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Pravitri Retno)(Kompas.com/Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini