News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Airlangga Sebut Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto saat menyampaikan keterangan pers mengenai Evaluasi Perkembangan PPKM secara daring dari Istana Merdekar, Jakarta, Senin (4/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja di tahun 2022 ini.

Rencananya, bantuan subsidi upah akan diberikan kepada buruh/pekerja yang bergaji di bawah Rp 3 juta.

Ketentuan ini berbeda dari tahun sebelumnya, di mana penerima BSU adalah pekerja yang berpenghasilan di bawah 5 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, mengungkapkan informasi terkait BSU akan diumumkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Momen Ramadan, Kapolri Beri Bantuan Pangan untuk Buruh Terdampak Pandemi

“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan.”

“Bantuan Subsidi Upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/4/2022).

“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Airlangga juga menjelaskan tentang realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 hingga 1 April mencapai Rp 29,3 triliun.

“Per April realisasinya Rp 29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi Rp 455,62 (triliun),” ucapnya saat menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Adapun untuk Penanganan Kesehatan telah direalisasikan anggaran sebesar Rp1,55 triliun, dan Perlindungan Masyarakat mencapai Rp 22,74 triliun.

Dikatakan, anggaran Perlindungan Masyarakat ini digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (PKLWN).

“Ini untuk PKH, Sembako, Prakerja, BLT Desa, dan Bantuan Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan,” jelasnya.

Kemudian, adanya realiasi untuk Penguatan Pemulihan Ekonomi mencapai Rp 5,02 triliun, sebagaimana dilansir oleh Setkab.go.id.

Ilustrasi Uang. (Kontan.co.id)

Kapolri Beri Bantuan Pangan untuk Buruh Terdampak Pandemi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini