Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendukung penuh sikap pemerintah yang mewajibkan perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022 secara penuh atau 100 persen kepada karyawannya.
"Sikap Partai Buruh dan KSPI berpendapat THR yang dibayarkan 100 persen oleh para pengusaha adalah tepat, dan mendukung penuh sikap Menteri Ketenagakerjaan," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (5/4/2022).
Presiden Partai Buruh ini pun mengungkap alasan mengapa THR wajib dibayar penuh oleh perusahaan.
Alasan paling utama adalah kondisi makro ekonomi Indonesia di tahun 2022 makin membaik.
Hal ini bisa terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan angka positif dan tren peningkatan, di mana saat ini berada di kisaran 3,2 persen.
Menurut Said Iqbal, hal ini merupakan cerminan dari telah bergeraknya seluruh sektor industri, sehingga perusahaan sudah memperoleh keuntungan mirip seperti kondisi normal.
"Kondisi makro ekonomi Indonesia makin membaik yang bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang sekarang sudah menuju angka positif dan trennya meningkat yaitu berkisar 3,2 persen," ungkapnya.
Baca juga: THR LEBARAN 2022 Kapan Cair? Begini Cara Menghitung THR Karyawan
"Oleh karena itu Partai Buruh dan KSPI berpendapat pembayaran THR 2022 harus 100 persen atau full, karena alasan pertama tadi telah terjadi pertumbuhan ekonomi," lanjut Said Iqbal.