News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Secara Spontan, Utut Adianto Sebut Wamenlu Mahendra Siregar Akan Jadi Ketua OJK

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto secara spontan mengatakan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar akan menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Celetukan Utut itu disebutnya saat menghadiri rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Rabu (6/4/2022).

Mulanya, legislator PDI Perjuangan itu berharap Kemlu memberikan timbal balik yang baik kepada pemerintah, khususnya presiden.

"Saya hanya ingin menyoroti soal agenda setting, Pak Fadli Zon, Pak Syarif Hasan, Pak Efendi Simbolon, sebenarnya men-encourge presiden kita, tugas Ibu dan jajaran memberi feeding yang baik bahwa ini tidak menimbulkan kekacauan tapi ini saatnya kita berperan," ucap Utut, di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta.

Setelah itu, secara spontan Utut menyebut nama Wamenlu Mahendra Siregar, yang tidak perlu mencatat hal-hal penting dalam rapat, karena segera menjadi Ketua OJK.

"Pak Mahendra enggak usah nyatet kencang-kencang, besok juga jadi Ketua OJK," kata Utut.

Sebelumnya, Mahendra Siregar mengaku telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, saat akan mengikuti pemilihan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

"Saya telah memperoleh izin atasan saya, baik bapak Presiden maupun Ibu Menteri Luar Negeri, ya memang belum tentu tidak bersedih hati melepas, sehingga saya mendaftarkan," papar Mahendra saat uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi XI DPR, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Mahenda Siregar Sebut Dapat Restu Presiden Jokowi untuk Maju Pemilihan Calon Ketua OJK

Mahendra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri mengaku hanya bersedia menduduki posisi Ketua Dewan Komisioner OJK dalam proses pemilihan, bukan untuk posisi lainnya.

Untuk penugasan, saya dipercaya fokus kepada ketua, dengan kata lain tidak pads posisi lain," ucapnya.

Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Mahendra pun menjabarkan target kinerjanya dalam 100 hari hingga 2 tahun.

Pertama untuk 100 hari pertama, yaitu kapabilitas dan sumber daya fungsi pengawasan inti dengan pembenahan struktur organisasi, pengendalian internal dan check and balance, peta jalan IKNB harus segera diselesaikan.

Kemudian satu tahun pertama, kata Mahendra, harus diimplementasikannya single window untuk perizinan, peraturan dan perundangan sektor keuangan yang meliputi meningkatkan kejelasan regulasi, mengindentifikasi dan menangani tumpang tindih pengaturan, usulan dan masukan RUU P2SK, dan penguatan kerjasama KSSK.

Lalu memperkuat infrastruktur dan sistem teknologi informasi OJK," ucapnya.

Sedangkan, dalam dua tahun pertama yaitu menerapkan kerangka solvabilitas untuk IKNB, melakukan desain ulang proses dari depan ke belakang.

"Inovatif OJK dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan meningkatkannya dalam skala besar pembangunan berkelanjutan dan agenda perubahan iklim," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini