News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

1,53 Juta Dosis Vaksin Covid Kedaluwarsa Bulan April, BPOM: Kedaluwarsa Vaksin Beda dengan Makanan

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksinasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir mengungkapkan
ada sekitar 1,53 juta dosis vaksin Covid-19 yang disimpan Bio Farma berpotensi
kedaluwarsa pada April 2022.

Hal itu diungkapkan Honesti saat Rapat Panja Vaksin Covid-19 bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).

"Dari status bulan April, akan ada potensi sebesar 1,53 juta dosis akan expired di bulan
April 2022," kata Honesti.

Baca juga: Panja Vaksin Pertanyakan Kemampuan Produksi Sinovac

Perincian vaksin yang akan memasuki masa kedaluwarsa adalah AstraZeneca
sebanyak 1.095.000 dosis dan Moderna sebanyak 436.730 dosis.

Honesti menyebut, pihaknya memperhatikan empat aspek guna memastikan vaksin Covid-19 berkualitas
sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Empat aspek tes tersebut adalah uji kualitas, uji keamanan, uji khasiat, dan uji stabilitas.

"Ini lah yang kami lakukan sebagai pemegang lisensi dari Covid-19 yang
masuk, didaftarakan Bio Farma ke Badan POM,"  ucap Honesti.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menilai, masa kedaluwarsa dalam vaksin Covid-19 tak bisa disamakan dengan masa kedaluwarsa pada bahan makanan atau produk lainnya.

Hal itu disampaikannya untuk menjawab alasan mengapa pihaknya memberikan perpanjangan terhadap batas kedaluwarsa vaksin Covid-19.

"Shelf life atau yang kemudian menjadi tanggal kedaluwarsa. Nah, mungkin ini agak membingungkan bagi masyarakat awam dikaitkan dengan pemahamannya, dengan tanggal kedaluwarsa tersebut. Jadi mungkin awalnya yang harusnya tidak digunakan sebagai komunikasi publik itu masalah tanggal kedaluwarsa," kata Penny.

Penny K. Lukito - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Penny menyadari bahwa pemahaman masyarakat tentang masa kedaluwarsa adalah semua produk yang sudah tidak dapat lagi digunakan.

Namun, hal tersebut berbeda dengan vaksin Covid-19, di mana dinilai masih dan akan terus berkembang atau dapat diperpanjang penelitiannya.

"Jadi, tidak bisa juga dibandingkan dengan pengertian tanggal kedaluwarsa yang misalnya minyak goreng atau makanan yang ada selama ini, di mana itu adalah produk yang sudah selesai penelitiannya. Dan mereka sudah memberikan hasil pengujian data stabilitas," jelasnya.

Penny menjelaskan, terkait vaksin Covid-19, produk ini masih berkembang terlebih di situasi pandemi.

Situasi ini, lanjut dia, membuat regulator harus memberikan waktu yang lebih singkat dan cepat agar produk vaksin bisa segera diakses.

"Lalu diberikan pemikiran inovasi, diberikan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan dengan pertimbangan aspek keamanan, khasiat dan mutunya," terang Penny.

Baca juga: Vaksin Booster Saat Bulan Puasa, Lakukan 3 Persiapan Ini Agar Tubuh Tetap Fit dan Sehat

Terkait khasiat dan keamanan vaksin, Penny menegaskan bahwa hal tersebut sudah dibuktikan dalam uji klinik.

Sementara itu, terkait batas kedaluwarsa vaksin juga disebut harus melalui rangkaian pengujian, yaitu uji stabilitas.

Hal tersebut sesuai standar internasional, di mana persyaratannya minimal untuk izin penggunaan darurat obat dan vaksin adalah tiga bulan.

Penny Lukito juga mendorong industri farmasi swasta untuk bisa memproduksi dan mengembangkan vaksin di Indonesia.

Tentunya, kehadiran industri farmasi swasta guna membantu PT Bio Farma yang dikenal selama ini sebagai satu-satunya produsen vaksin di Tanah Air.

"Nah, dalam situasi pandemi ini kita bisa meningkatkan, mengembangkan industri farmasi kita menjadi industri farmasi swasta, yang juga ada untuk melengkapi Bio Farma sebagai satu-satunya produsen vaksin selama ini," kata Penny.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Lebaran 2022: Sudah Vaksin Booster, Tak Perlu Tes Antigen atau PCR

Penny menambahkan, saat ini Indonesia masih memiliki dua hingga tiga industri farmasi swasta yang sedang berproses untuk menjadi produsen vaksin.

Ia menyebutkan, industri varmasi swasta yang turun mengembangkan vaksin adalah PT
Biotis Pharmaceuticals Indonesia (Biotis).

Penny mengatakan, PT Biotis bahkan berhasil mengembangkan vaksin Covid-19 halal selain Vaksin Sinovac, yaitu Vaksin Zifivax.

"Vaksin Zifivax ini sekarang sudah melalui uji klinis, dan dapat EUA (Emergency Use Authorization) dari BPOM baik untuk vaksin primer maupun vaksin booster. Dan sekarang sudah diproses fill and finish di PT Biotis," papar Penny.

Penny melanjutkan, sejauh ini, PT Biotis itu sudah memproduksi vaksin Zifivax hingga 3
batch.

"Tentunya, untuk mendukung kemandirian kita untuk vaksin ke depan," jelasnya.(Tribun Network/yud/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini