Sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa syarat mudik tidak ada penyekatan, melainkan masyarakat untuk sudah menerima vaksinasi lengkap dosis 1, 2, dan booster.
“Bapak Presiden Joko Widodo telah menyampaikan masyarakat diperbolehkan cuti mudik dengan syarat kerjasama masyarakat yang diharapkan sudah divaksin," tegasnya.
"Vaksinasi booster diharapkan, secara kesadaran masyarakat dapat melakukan vaksinasi sebelum melakukan mudik dan yang belum melakukan vaksinasi nanti di tempa pelayanan kita akan menyediakan pos-pos vaksinasi," lanjut dia.
Kegiatan ini turut dihadiri pejabat utama Korlantas Polri di antaranya Dirgakkum Korlantas Polri, Dirkamsel Korlantas Polri, Dirregident Korlantas Polri dan Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jabar, hingga Polda Jateng.
Turut pula hadir beberapa instansi lain seperti PT Jasa Raharja, Jasa Marga, Kepala BPJT, hingga Ditjen Perubungan Darat.