Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggalangan donasi kepada para pegawai untuk menumbuhkan rasa solidaritas dan saling berbagi terhadap sesama.
Pengumpulan donasi ini diklaim bersifat sukarela tanpa adanya unsur paksaan.
Yonathan Demme Tangdilintin selaku Pengurus Korpri sekaligus Ketua Satgas Covid-19 KPK mengatakan, donasi yang terkumpul tersebut nantinya akan disumbangkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan, tidak hanya bagi internal pegawai tapi juga kepada masyarakat lainnya.
Di antaranya, para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang terdampak pandemi Covid-19, serta para warga yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.
“Selanjutnya, penggunaannya akan dilaporkan secara transparan dan akuntable kepada seluruh pegawai KPK,” kata Yonathan lewat keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).
Kata Yonathan, pengumpulan donasi kemanusiaan di lingkungan KPK sejatinya tidak hanya kali ini saja, tapi sebelumnya KPK juga telah melakukan pengumpulan dana serupa.
Ia mengklaim pada pengumpulan donasi kemanusiaan pegawai KPK tahun 2021 terbukti telah memberi dampak nyata bagi para penerimanya.
Baca juga: Jaksa KPK yang Langgar Etik Karena Selingkuh Sudah Berpamitan
Dimana pada saat itu dana solidaritas tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah Covid-19.
Yonathan memerinci, selama pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020, tercatat sejumlah 771 kasus positif di KPK.
Terdiri dari 600 orang pegawai KPK, 67 orang pegawai outsourcing dan tenaga ahli lainnya, serta 54 orang tahanan.
Pada periode pandemi tersebut, juga terdapat 4 pegawai KPK yang meninggal dunia dengan diagnosa akhir terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kami berharap solidaritas dalam kebaikan ini dapat terus berlanjut, sebagai aksi nyata gotong-royong dan saling membantu antar-sesama,” kata Yonathan.
Seperti yang diutarakan salah satu petugas kebersihan, Sudrajat.
Baca juga: KPK Keluarkan Edaran Patungan Iuran Pegawai untuk Donasi Bencana Alam dan Pandemi Covid-19