TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan tata cara mendaftar Taruna Akpol 2022, dalam artikel ini.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran Taruna Akademi Polisi (Akpol) 2022.
Dikutip dari laman resmi Polri, pendaftaran Taruna Akpol dibuka tanggal 30 Maret hingga 18 April 2022.
Adapun pendaftaran Taruna Akpol 2022 dilakukan secara online melalui penerimaan.polri.go.id.
Baca juga: Akses dikdin.bkn.go.id: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dimulai Besok, Ini Panduannya
Baca juga: Apa Itu UTBK-SBMPTN? Pendaftar SNMPTN yang Gagal, Bisa Daftar UTBK
Persyaratan Umum Daftar Taruna Akpol 2022
Berikut ini sejumlah persyaratan bagi calon pendaftar Taruna Akpol 2022:
a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
e. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
f. Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
g. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus