TRIBUNNEWS.COM - Tahun 2022, masyarakat diperbolehkan untuk mudik lebaran.
Masyarakat yang hendak mudik dapat memilih opsi kereta, pesawat, maupun menggunakan mobil pribadi lewat jalan tol.
Apabila memilih opsi jalan tol, ada biaya yang harus dibayarkan saat melaluinya.
Bagi pemudik yang akan menuju ke Solo atau Yogyakarta melalui Jalan Trans Tol Jawa, persiapkan dana untuk tarif tol sebesar Rp 453.500.
Sementara bagi pemudik dengan arah menuju Surabaya, tarif tol yang perlu disiapkan adalah Rp 746.000
Baca juga: Pastikan Pemudik Sudah Divaksin, Kemenhub Akan Melakukan Random Checking
Lantas, berapa saja besaran tarif tol Trans Jawa?
Berikut adalah tarif jalan tol trans Jawa, berlaku untuk kendaraan golongan I, mengutip Instagram @official.jasamarga:
1. Tangerang-Merak: Rp 44.000
2. Jakarta-Tangerang: Rp 8.000
3. Jakarta Outer Ring Road: Rp 16.000
4. Jakarta-Cikampek: Rp 20.000
5. Cikopo-Palimanan: Rp 119.000
6. Palimanan-Kanci: Rp 12.500
7. Kanci-Pejagan: Rp 29.500
8. Pejagan-Pemalang: Rp 60.000
9. Pemalang-Batang: Rp 45.000
10. Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp 86.000
11. Semarang ABC: Rp 5.500
12. Semarang ABC-Solo: Rp 75.000
13. Solo-Ngawi: Rp 104.500
14. Ngawi-Kertosono: Rp 91.000
15. Kertosono-Mojokerto: Rp 50.000
16. Mojokerto-Surabaya: Rp 39.000
17. Surabaya-Gempol:
- Segmen Dupak-Waru: Rp 5.000
- Segmen Waru-Porong: Rp 9.000
- Segmen Porong-Gempol: Rp 9.000
18. Gempol-Pasuruan (Grati): Rp 39.000
19. Gempol IC-Pandaan: Rp 13.000
20. Pasuruan (Grati)-Probolinggo Timur: Rp 30.000
Perkiraan Akumulasi Tarif Tol untuk Golongan I
Jakarta (via Tol Japek) - Cirebon (via GT Kanci): Rp 151.500
Jakarta (via Tol Japek) - Semarang (via GT Kalikangkung): Rp 377.500
Jakarta (via Tol Japek) - Solo/Yogya (via GT Colomadu): Rp 453.500
Jakarta (via Tol Japek) - Surabaya (via GT Warugunung): Rp 746.000
(Tribunnews.com/Widya)