TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik anggota KPU dan Bawaslu, Selasa (12/4/2022) besok.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Sabtu (9/4/2022).
Menurut Mahfud, pelantikan KPU dan Bawaslu itu menandakan pemerintah tegas menampik adanya isu penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode.
"Pemerintah akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan oleh DPR."
"Ini merupakan bukti bahwa pemerintah memang fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 bersama dengan KPU dan DPR," kata Mahfud saat memberikan arahan kepada masyarakat yang mengikuti Demo 11 April nanti, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam RI.
Lebuh lanjut, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi, baik kepada KPU maupun Bawaslu.
Baca juga: PPP Menilai Wacana Penundaan Pemilu Membuat Presiden Jokowi Merasa Diserang & Jadi Sasaran Tembak
Baca juga: BEM Se-Bogor Raya Beri Waktu 3 x 24 Jam Kepada Presiden Jokowi Jawab Tuntutan Mahasiswa
"Yakni dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu."
"Kepada KPU dan Bawaslu diharapkan terus bekerja menyiapkan Pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan Undang-undang Pemilu," lanjut Mahfud.
Wiranto: Penundaan Pemilu Tak Mungkin Terjadi
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menyebut wacana masa jabatan presiden 3 periode maupun penundaan pemilu 2024, tidak mungkin terjadi.
Apalagi, untuk mewujudkan wacana-wacana tersebut perlu adanya perubahan konstitusi, ini yang tentunya tidak mudah dilakukan.
Baca juga: Sama-sama Sampaikan Tuntutan, Massa BEM SI Turun ke Jalan Besok, BEM Nusantara Pilih Jalur Audiensi
Hal tersebut disampaikan Wiranto setelah melakukan pertemuan dengan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, (8/4/2022).
"Bahwa ini perlu kita klarifikasi, intinya saya sampaikan kenapa kita harus meributkan hal itu tatkala itu masih berbentu wacana.
"(Seperti yang saya sampaikan kepada mahasiswa) mari kita berbicara secara rasional."