Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menanggapi rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar mahasiswa Senin (11/4/2022) besok.
Menurut Hasanuddin, pasca bergulirnya Reformasi 1998 tidak ada larangan bagi siapapun melaksanakan aksi unjuk rasa karena telah dijamin dan dilindungi konstitusi dan Undang-Undang (UU).
"Saya mendengar ada rencana aksi unjuk rasa awal pekan depan, konon akan digelar besar-besaran. Indonesia negara demokrasi jadi ya silakan saja kalau mau demo sebanyak apapun yang penting tertib," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
Politisi senior PDI Perjuangan ini menegaskan pemerintah juga siap dikritik.
Baca juga: Mahasiswa Makassar, Sukabumi dan Majalengka Bergerak Besok, BEM SI: Ada 50 Kampus Ikut Demo 11 April
Ia juga mengimbau agar pengunjuk rasa tidak berlaku anarkis saat menyampaikan pendapat.
"Jangan berlaku anarkis karena nanti akan berurusan dengan aparat," ucapnya.
Meski begitu Hasanuddin mengingatkan bahwa tidak bisa memakzulkan presiden dengan cara berdemonstrasi turun ke jalan.
Karena, kata Hasanuddin, tidak mudah menurunkan presiden pilihan rakyat dan proses pemakzulan presiden yang cukup sulit.
"Pemakzulan presiden ada aturannya. Jangan pernah berpikir dengan berdemo dapat memakzulkan presiden," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya rencananya pada Senin 11 April 2022 besok, setidaknya ada 1.000 mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang akan berunjuk rasa di Istana Negara.
Baca juga: Apa Perbedaan BEM Nusantara dengan BEM SI? Mereka Berasal dari Kampus Mana Saja?
Selain itu ada beberapa pihak yang mengajak BEM SI berkolaborasi saat unjuk rasa tersebut.
Namun demikian, BEM SI belum mengambil keputusan apakah akan turut berkolaborasi atau tetap berjalan sendiri.
Ada enam tuntutan yang akan disampaikan BEM SI dalam unjuk rasa yang akan digelar Senin besok.