TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, beredar video anggota DPR kepergok kamera diduga nonton video asusila alias porno saat rapat.
Adapun sosok anggota DPR itu berasal dari fraksi PDI Perjuangan.
Menanggapi kasus tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal memanggil anggota dewan yang diduga menonton video porno tersebut.
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman menyebut pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi yang bersangkutan.
Baca juga: Anggota Komisi VII DPR Soroti Praktik Pertambangan Ilegal, Desak Pemerintah Tegakkan Hukum
Setelah mengetahui duduk perkara kasu ini, MKD akan menggelar rapat pleno untuk menentukan proses sidang selanjutnya.
Politisi partai Gerindra itu enggan berspekulasi soal kemungkinan sanksi yang akan menjerat anggota dewan itu.
"Sanksi itu kan namanya perbuatan dilihat apa masalahnya. Apakah sengaja, apakah tidak sengaja tapi dilanjutkan, atau enggak sengaja sama sekali, itu tergantung di pemeriksaan," kata Habiburokhman, Selasa (12/4/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Bambang Pacul Sebut Anggota DPR Berinisial HM Menangis Waktu Jelaskan Nonton Video Porno Saat Rapat
Diketahui, PDI P sendiri ikut angkat suara soal anggotanya yang diduga nonton video porno saat rapat.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Bambang Wuryanto menduga ada pihak yang sengaja menjebak anggotanya yang kepergok menonton cuplikan video porno.
Berkaitan dugaan ada pihak yang menjebak, Habiburokhman memastikan MKD bakal menangani kasus ini secara proporsional.
Dugaan ada pihak yang menjebak anggota dewan itu, kata Habiburokhman, akan terjawab saat tahapan pembuktian.
"Jebak, enggak jebak, nanti di pembuktian dan di sini kan bukan hanya temen dari salah satu partai, di sini kan kita tidak melihat latar belakang partainya."
"MKD ini semua representasi partai ada di sini secara proporsional," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.
PDIP Duga Ada yang Menjebak Anggota