Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang melakukan demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR dengan kondusif.
Namun ia mengecam adanya insiden kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
"Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi demo untuk menyuarakan aspirasinya secara damai," kata Puan, dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/4/2022).
Dikatakan Puan, DPR siap menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Dia menegaskan, DPR siap memfasilitasi tuntutan dari mahasiswa dengan pihak Pemerintah.
"Aspirasi mahasiswa tadi juga sudah diterima DPR dalam pertemuan perwakilan mahasiswa dengan pimpinan DPR," ujarnya.
Di sisi lain, Puan menyesalkan adanya tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang sehingga menyebabkan adanya korban luka.
Di mana dalam aksi itu, pegiat Media Sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, menjadi korban pengeroyokan massa di depan Gedung DPR RI, Senayan.
Puan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan ini.
"Saya mengutuk keras insiden kekerasan yang terjadi di tengah demo hari ini. Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan," ujar Puan.
"Maka untuk menjaga kewibawaan hukum, kami meminta penegak hukum menyelesaikan tuntas perkara ini. Hukum tidak boleh dikangkangi oleh para pelaku kekerasan," imbuhnya.
Selain itu, Puan juga menyesalkan adanya kericuhan antara mahasiswa dengan massa dari sejumlah elemen lain.
Kericuhan terjadi karena massa di luar mahasiswa menuntut agar mahasiswa tetap melakukan orasi saat hendak membubarkan diri.
Baca juga: Kronologis Mahasiswa Terkapar Pingsan Tersetrum Pagar Gerbang Saat Demo di Pemkab Lebak
"Tindakan seperti itu tidak dapat dibiarkan karena telah menodai niat awal adik-adik mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi secara damai," ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan itu meminta apabila ada pelaku provokasi yang menyebabkan bentrokan, agar diproses sesuai hukum yang berlalu.
Puan mengingatkan, hak kebebasan berpendapat harus dilakukan sesuai ketentuan.
"Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh tindakan oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan momen aksi demo untuk tujuan tidak baik," ujarnya.