TRIBUNNEWS.COM - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membuka lowongan kerja melalui program "Launching Rekrutmen Bersama BUMN 2022" Selasa, (12/4/2022) hari ini.
Ketua Umum Forum Human Capital Indonesia Alexander Askandar dalam Launching Rekrutmen Bersama BUMN 2022 menjelaskan terdapat 50 BUMN yang membuka 2.700 lowongan pekerjaan bagi Putra Putri Terbaik Bangsa.
Adapun bagi pelamar yang ingin mendaftar dapat mengakses laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Namun sebelum melakukan pendaftaran, pelamar perlu memperhatikan syarat yang telah ditentukan terlebih dahulu.
Lalu apa saja syarat dan ketentuan pendaftaran rekrutmen BUMN 2022?
Baca juga: Kemlu Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, D3, S1 dan S2, Ini Syarat & Dokumen yang Wajib Diunggah
Baca juga: Resmi Dibuka, Polri Buka Lowongan 175 Akpol dan 9.284 Bintara, Ini Cara dan Syarat Daftar
Syarat Rekrutmen BUMN 2022:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal per 25 April 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
- Diploma I/II/III: 27 tahun
- S1/Diploma IV: 30 tahun
- S2: 35 tahun
3. IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
6. Dokumen SKCK dari Kepolisian
7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada
8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.
Ketentuan Umum Rekrutmen BUMN 2022:
Mengutip laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id, berikut ketentuan umum rekrutmen BUMN 2022:
1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 3 posisi di BUMN berbeda.
2. Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).
3. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya.
4. Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id
5. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.
6. Seluruh Pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id
7. FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
8. Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Masa waktu registrasi online adalah 14 April s.d. 25 April 2022.
Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen BUMN 2022:
1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.
2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.
3. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.
4. Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini:
- Foto Profil
- KTP
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus
- Transkrip Nilai
- SKCK
- Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll), jika ada
- Surat Rekomendasi
Alur Pendaftaran Rekrutmen BUMN 2022:
- Tahap 1: Registrasi Online dan Seleksi Administrasi: 14 April - 25 April 2022
- Pengumuman Tahap 1: Registrasi Online dan Seleksi Administrasi: 9 Mei - 11 Mei 2022
- Tahap 2: TKD dan Core Values BUMN (Pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Core Values BUMN): 17 Mei - 27 Mei 2022
- Pengumuman Tahap 2: TKD dan Core Values BUMN: 8 Juni - 10 Juni 2022
- Tahap 3: TKB, Wawancara dan MCU (Pelaksanaan Tes Kemampuan Bidang (TKB), Wawancara dan MCU yang dilakukan sesuai dengan ketentuan masing-masing BUMN: 12 Juni - 25 Juni 2022
- Pengumuman Final Calon Pegawai BUMN: 4 Juli 2022
- Bela Negara: 11 Juli 2022
- Inagurasi: 18 Juli 2022
(Tribunnews.com/Farrah Putri)