News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja Lewat Aplikasi JRku, Ini Syaratnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon penumpang bersiap menaiki bis antar kota di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar mudik gratis 2022 dari Jasa Raharja lewat Aplikasi JRku, lengkap beserta syaratnya.

PT Jasa Raharja kembali menggelar program mudik gratis 2022 dengan tema "Mudik Sehat Bersama BUMN 2022".

Pendaftaran mudik gratis telah dibuka sejak 9 - 15 April 2022 untuk 20.000 peserta.

Dikutip dari Instagram @pt_jasaraharja, PT Jasa Raharja telah menyediakan 100 armada bus untuk 5.000 penumpang dengan 12 kota tujuan.

Selain itu, PT Jasa Raharja juga menyediakan 23 rangkaian kereta api untuk 15.000 penumpang tujuan kota Semarang, Solo, DI Yogyakarta, Malang, dan Surabaya.

Baca juga: Kemenkes Siapkan Layanan Vaksinasi Booster di Jalur Mudik

Baca juga: Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi, Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022

Waktu pemberangkatan mudik gratis dengan armada bus akan dilaksanakan pada 27 April 2022 di Gelora Bung Karno.

Kemudian, untuk pemberangkatan moda kereta api dimulai 27 April hingga 1 Mei 2022 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.

Syarat Mudik Gratis 2022 dari Jasa Raharja

Mengutip mudik.jasarahrja.co.id, berikut syarat mudik gratis Jasa Raharja 2022:

1. Harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C.

2. Satu Orang pendaftar maksimal 4 orang Dewasa (di atas tiga tahun).

3. Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan oleh Kartu Keluarga/KK atau Surat Nikah atau Akta Lahir.

4. Satu orang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali.

Data Penunjang untuk Verifikasi (harus di upload dengan format JPG, PNG)

1. KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar) nama KTP dan SIM C harus sama.

2. STNK Sepeda Motor.

3. Kartu Keluarga atau Surat Nikah atau Akta Lahir (salah satu) atau identitas seperti kartu pelajar bagi yang belum punya KTP.

4. Sertifikat Vaksin untuk masing-masing calon peserta mudik.

Syarat saat Keberangkatan

1. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

3. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Secara Online, Akses Laman www.mudikhubdat2022.com

Baca juga: Kemenhub Sediakan 1.200 Kursi Gratis bagi Warga Tangerang Mudik Lebaran: Ini Daerah Tujuannya

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja Lewat Aplikasi JRku, dikutip dari Kompas.com:

1. Download aplikasi JRku lewat Play Store atau App Store.

2. Kemudian daftar aplikasi dengan memasukkan data-data berupa nama, NIK, alamat, asal kota dan provinsi dan memasang foto profil.

3. Pada menu awal klik menu "Mudik 2022".

4. Isikan nomor handphone dan jumlah kursi Klik "Ambil Token".

5. Setelah itu, klik menu garis tiga vertikal di pojok kanan atas pilih "Pendaftaran Mudik".

6. Masukkan token dan nomor handphone Klik "Daftar".

7. Lengkapi formulir pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan.

8. Nantinya, peserta akan mendapatkan kode mudik dan data akan dilakukan proses verifikasi.

9. Peserta juga bisa mengecek status verifikasi pada menu pojok kanan atas "Cek Status".

10. Apabila data peserta berhasil terverifikasi nantinya akan muncul keterangan "Terverifikasi".

Informasi selengkapnya mengenai rute keberangkatan, Klik di Sini

(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Soffya Ranti)

Artikel lainnya terkait Mudik Lebaran 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini