TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengungkapkan belum ada negara lain yang ikut mengajukan Reog sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO.
Pemerintah melalui Kemendikbudristek saat ini telah mengajukan Reog sebagai WBTb UNESCO.
"Sampai saat ini tidak ada informasi resmi yang kami terima bahwa ada negara lain yang turut mengajukan Reog," ucap Hilmar melalui keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi Guru ASN PPPK pada 2022
Baca juga: Ramai Klaim Malaysia Soal Reog, Ini Respon Sandiaga Uno
Hilmar menjelaskan bahwa pengajuan WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan warisan budaya tersebut.
Pengajuan WBTb UNESCO, kata Hilmar, bukan untuk mengklaim sebuah warisan budaya oleh negara yang mengajukan.
"Selain itu, publik perlu memahami bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk klaim kepemilikan budaya oleh negara yang mengajukan," jelas Hilmar.
Baca juga: Sejarah Reog Ponorogo dan Perkembangannya, Tari Daerah yang Diusulkan jadi ICH ke UNESCO
Kemendikbudristek menominasikan empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO.
Empat elemen budaya tersebut, adalah tenun Indonesia, Reog, jamu, dan tempe.
"Kami terus mengupayakan agar elemen budaya Indonesia tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan," ungkap Hilmar.
Pengajuan nominasi ini telah melewati kajian dan tahapan yang panjang sampai akhirnya diajukan secara resmi pada 25 Maret 2022.
Baca juga: KSP Kawal Pengajuan Seni Reog Ponorogo ke UNESCO
Meski begitu, Hilmar mengatakan tidak ada jaminan elemen budaya yang dinominasikan akan berhasil menyandang status WBTb UNESCO.
Menurut Hilmar, hal ini terjadi karena keterbatasan sumber daya di UNESCO.
Rata-rata suatu negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun untuk menginskripsikan elemen budayanya sebagai WBTb UNESCO.
"Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 Negara Anggota UNESCO," pungkas Hilmar.
Sampai saat ini terdapat 12 WBTb Indonesia yang telah berhasil mendapatkan status WBTb Dunia dari UNESCO. Kedua belas WBTb itu adalah: Wayang (2008); Keris (2008); Batik (2009); Pendidikan dan pelatihan batik (2009); Angklung (2010); Saman (2011); Noken (2012); Tiga genre tari Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017); Tradisi Pencak Silat (2019); Pantun (2019); dan Gamelan (2021).