Proses Perubahan Status mengacu pada Undang Undang Ketenagakerjaan dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing BUMN.
10. Bagaiamana jika memiliki lebih dari 2 jenjang pendidikan yang ingin dimasukkan dalam proses registrasi?
Silahkan masukan data pendidikan yang paling relevan dengan kualifikasi pendidikan yang pelamar/Anda pilih.
Formulir pendaftaran hanya memfasilitasi maksimal 2 (dua) jenjang pendidikan yang dibutuhkan sebagai persyaratan pendaftaran.
11. Berapa usia maksimum untuk mengikuti seleksi?
Usia maksimal per 25 April 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
- Diploma I/II/III : 27 tahun;
- S1/Diploma IV : 30 tahun;
- S2 : 35 tahun;
12. Bagaimana status pekerja?
Status disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN. Ada yang berstatus pegawai tetap maupun pegawai kontrak, baik di BUMN terkait maupun Anak/Cucu Perusahaannya.
13. Jika memilih sebagai pegawai kontrak, apakah kedepannya dapat menjadi pegawai tetap?
Proses Perubahan Status mengacu pada Undang Undang Ketenagakerjaan dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing BUMN.
14. Bagaimana tata cara pendaftaran online?
Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.
Pelamar wajib memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Pelamar dilarang menggunakan alamat email milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.