Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri baru saja menerbitkan Surat Telegram terbaru.
Dalam surat tersebut, sejumlah perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen) dimutasi jabatan baru.
Salah satunya yakni posisi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/747/IV/KEP/2022, tertanggal 13 April 2022, posisi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dijabat Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengalami perubahan.
Posisi Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat akan digantikan Kombes Pol Hengki Haryadi.
Baca juga: Dimutasi Kapolri, Kapolda Sulbar Irjen Eko Budi Sampurno Kini Didapuk Menjadi Wakalemdiklat Polri
Kombes Pol Hengki Haryadi sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dipromosikan menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri.
Sementara jabatan Kapolres Metro Jakarta Pusat kini dijabat oleh Kombes Komarudin yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Tangerang Kota.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Satu Lagi Pelaku Pengeroyok Ade Armando di Sukabumi
Dengan begitu, posisi Kapolres Metro Tangerang Kota akan digantikan Kombes Zain Dwi Nugroho yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Tangerang.
Kekosongan jabatan Kapolres Metro Tangerang akan diisi Kombes Raden Romdon Natakusuma yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Lampung.
Tak hanya itu, pergantian posisi juga dilakukan pada jabatan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Posisi Wadir Reskrimsus yang sebelumnya dijabat AKBP Hendy F Kurniawan akan digantikan AKBP Doony Arif Praptomo.
Baca juga: Klarifikasi Polda Metro Jaya soal Try Setia dan Abdul Manaf yang Ternyata Bukan Pemukul Ade Armando
Hendy dipromosikan sebagai Dirkrimsus Polda Kaltara.