Amaq Sinta pun melakukan perlawanan dan sukses menumbangkan semua pelaku.
Dua pelaku begal tewas, sedangkan dua pelaku lainnya kabur.
Keluarga korban yang tewas kemudian melaporkan kejadian tersebut sehingga polisi menangkap dan menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka.
Sebenarnya, ini bukanlah kali pertama kasus korban begal menjadi tersangka terjadi.
Ada dua kasus serupa yang pernah terjadi dan semuanya viral.
Bahkan ada korban yang mendapatkan penghargaan karena telah membunuh begal.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut dua kasus serupa korban begal menjadi tersangka:
1. Kasus di Bekasi
Kasus pertama yang terjadi adalah kisah seorang santri asal Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur, Mohamad Irfan Bahri (19).
Irfan bahkan mendapatkan perhargaan setelah berhasil menumbangkan begal yang hendak merampas telepon genggamnya di Jembatan Summarecon, Bekasi pada Selasa, 22 Mei 2018 malam.
Dikutip dari WartaKotalive.com, saat itu, Irfan yang sedang berlibur ke rumah paman di Jalan KH Agus Salim, Bekasi Timur mengajak saudaranya Achmad Rofik untuk bermain keliling Kota Bekasi.
Saat sedang berfoto-foto di Jembatan Summarcon, keduanya dihampiri dua orang yang meminta paksa handphone.
Saat meminta paksa, satu dari mereka mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke Achmad Rofik hingga diberikanlah HP tersebut.
Namun, ketika kedua begal itu meminta HP milik Irfan, dirinya tidak memberinya hingga dihunuskan celurit itu ke arah Irfan.