News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PDIP Tak Akan Sanksi Anggotanya yang Kedapatan Tonton Video Mesum Saat Rapat di DPR

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Komisi IX diduga nonton video porno saat rapat bahas vaksinasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Bambang Wuryanto menyebut pihaknya tak akan menjatuhkan sanksi kepada anggotanya yang kedapatan menonton video porno atau video mesum saat rapat di DPR.

Menurut Bambang, anggotanya tersebut belum lama menjabat sebagai anggota dewan, sehingga belum memahami dinamika di DPR.

"Fraksi tidak (memberi sanksi) kita harus jujurlah. Mari kita melihat diri sendiri, pernah tidak kita berbuat mirip seperti itu? Tapi kan dikau manusiawi. Tapi yang di sini kan karena elite saja," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Bambang juga mendengar adanya desakan agar yang bersangkutan mengundurkan diri.

Pria yang akrab disapa Pacul ini pun menyerahkan mekanismenya hal itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Baca juga: Tonton Video Porno saat Rapat, Anggota DPR Fraksi PDIP Minta Maaf ke Partai, Merasa Bikin Malu

Fraksi PDIP, kata Bambang, akan menghormati apapun keputusan MKD.

"Biarlah MKD nanti mengambil keputusan. Kita ada mekanismenya, desak mendesak sudahlah kurangi," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman memastikan, pihaknya akan memanggil HM, anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang diduga menonton video porno saat rapat.

Habiburokhman menyebut, pemanggilan itu akan dilakukan pada masa sidang ini.

Namun jika tidak sempat, pemanggilan itu akan dilakukan setelah masa reses DPR.

Pemanggilan itu, bertujuan untuk mengonfirmasi anggota dewan yang diduga menonton video porno saat rapat.

"Kami pastikan kami akan memanggil anggota yang bersangkutan, ya segera. Kalau tidak sempat di masa sidang ini, di masa sidang besok. Untuk meminta keterangan, konteksnya apa. Kemudian apakah benar orang tersebut adalah yang disebut-disebut," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Habiburokhman menjelaskan, setelah memanggil HM, MKD akan menggelar rapat pleno untuk menentukan proses sidang etik selanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini