News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Didemonstrasi

Update Kasus Pengeroyokan Ade Armando: 3 Pelaku Kembali Ditangkap, 2 Masih Buron

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers terkait perkembangan kasus pengeroyokan Ade Armando, Kamis siang.

TRIBUNNEWS.COM – Pihak Kepolisian kembali menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando, Kamis (14/4/2022). 

Hari ini, Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang di awal telah diidentifikasi.

Selain itu, Polisi juga menangkap dua orang pelaku lagi berdasarkan perkembangan dari kasus pengeroyokan Ade Armando. 

"Hari ini, Kamis (14/4/2022), telah berhasil menangkap satu lagi pelaku atas nama Abdul Latip."

"Yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers, Kamis siang.

Baca juga: Sebelum Ditangkap karena Keroyok Ade Armando, Dhia Ul Haq Sempat Datangi Pesantren, Mengaku Salah

Lebih lanjut, Zulpan menyebut, pihaknya juga melakukan pengembangan terkait kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Dari pengembangan tersebut, ada orang-orang lain yang terlibat dalam kasus tersebut. 

"Dalam perkembangan penanganannya ada orang-orang lain yang diduga ikut terlibat dalam melakukan kekerasan."

"Di mana dua orang yang kita sudah berhasil melakukan penangkapan, di antaranya atas nama Markos Iswan," jelasnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Maroks Iswan berperan dalam aksi kekerasan, melakukan pemukulan kepada korban.

Ia ditangkap di Sawangan, Depok sekitar pukul 01.25 WIB dini hari (tadi pagi).

Kemudian, pelaku lainnya, yakni Al fikri Hidayatullah ditangkap di Jagakarsa.

"Yang bersangkutan kita tangkap di Jagakarsa Jakarta Selatan dini hari tadi, pukul 02.55 WIB," lanjut Zulpan.

Kini, pelaku yang ditangkap sudah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini