News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Didemonstrasi

9 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, Ada Pria Bertopi yang Belum Teridentifikasi

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ade Armando di tengah kerumunan massa saat unjuk rasa di gedung DPR RI Jakarta, Senin (11/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar sembilan tersangka pengeroyok pegiat media sosial dan akademisi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, yang dihajar massa pada Senin (11/4/2022) lalu.

Dari sembilan tersangka, dua di antaranya masih buron.

Sementara, polisi kembali menangkap dua tersangka pengeroyok Ade Armando pada Kamis (14/4/2022) dini hari ini.

Polisi juga menggugurkan status seorang tersangka bernama Abdul Manaf.

Baca juga: Klarifikasi Polda Metro Jaya soal Try Setia dan Abdul Manaf yang Ternyata Bukan Pemukul Ade Armando

Baca juga: Sosok AKBP Setyo Koes yang Selamatkan Ade Armando saat Dikeroyok dalam Ricuh Demo di Gedung DPR RI

Daftar 9 Tersangka Pengeroyok Ade Armando:

1. Komarudin (Tertangkap)

Komarudin merupakan tersangka pengeroyok Ade Armando yang ditangkap polisi di kawasan Jonggol, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (12/4/2022).

Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Komarudin berstatus sebagai wiraswasta, bukan seorang mahasiswa.

Sementara, motif Komarudin melakukan pengeroyokan adalah karena terprovokasi situasi di lokasi.

"Untuk motif pelaku Komarudin melakukan pemukulan (terhadap Ade Armando) karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

2. Muhammad Bagja (Tertangkap)

Muhammad Bagja juga ditangkap oleh polisi pada Selasa (12/4/2022) di kawasan Jakarta Selatan.

Berbeda dengan motif Komarudin, Muhammad Bagja melakukan memukulan kepada Ade Armando karena kesal dengan pernyataan Ade di media sosial.

M Bagja kemudian menerima pesan di media sosial bahwa Ade Armando ada di lokasi aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR pada Senin lalu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini