TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain ASN, THR dan gaji ke-13 juga akan diberikan pada TNI, Polri, pensiunan, hingga pejabat negara.
Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, bicara soal Big Data 110 juta warga yang menginginkan penundaan Pemilu 2024, yang dimiliki Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia mengatakan Big Data itu seolah-olah dijadikan pembenaran untuk mendukung wacana Penundaan Pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden.
Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Menerima THR Lebaran 2022?
Baca juga: Aturan Tentang Pencairan THR untuk Karyawan dan Buruh Beserta Besarannya
Dirangkum Tribunnews.com, Jumat (15/4/2022), inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:
1. Tunjangan Kinerja ASN Tambah 50 Persen
Teka-teki terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya terjawab.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR dan Gaji ke-13.
Selain ASN, THR dan Gaji ke-13 juga akan diberikan kepada TNI, Polri, pensiunan, hingga pejabat negara.
Dengan demikian, THR dan Gaji ke-13 untuk seluruh PNS baik di tingkat provinsi maupun daerah akan segera cair.
Tak hanya itu, ada tambahan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen bagi ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.
2. Keseharian Dhia Ul Haq, Pengeroyok Ade Armando
Baca juga: Klarifikasi Polda Metro Jaya soal Try Setia dan Abdul Manaf yang Ternyata Bukan Pemukul Ade Armando
Baca juga: Abdul Latip Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Diantar Guru Silat ke Kantor Polisi