News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022 PT Kimia Farma, Akses Laman mudik.kimiafarma.co.id

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 PT Kimia Farma di mudik.kimiafarma.co.id, berikut syaratnya!

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 dari PT Kimia Farma.

Diketahui, PT Kimia Farma kembali mengadakan Program Mudik Bersama tahun 2022.

Pendaftaran peserta mudik gratis 2022 dari PT Kimia Farma dibuka mulai tanggal 11 - 20 April 2022 (Senin-Jum'at pukul 08.00-15.00, dan tidak melayani diluar jam operasional dan tanggal merah).

Pendaftaran mudik gratis 2022 PT Kimia Farma dilakukan secara online dengan mengakses laman resmi https://mudik.kimiafarma.co.id.

Baca juga: Aturan Cuti dan Mudik Lebaran 2022 bagi ASN: Dilarang Pakai Mobil Dinas

Baca juga: Kemenkes Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Jelang Mudik agar Tercipta Antibodi

Nantinya, calon penumpang harus melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 21 - 25 April 2022.

Keberangkatan akan dilaksanakan tanggal 27 April 2022 di Gelora Bung Karno (GBK).

Berikut adalah rute perjalanan yang akan dilalui sesuai dengan masing-masing kota tujuan:

  • Jakarta - Bukit Tinggi
  • Jakarta - Solo
  • Jakarta - Yogyakarta
  • Jakarta - Semarang
  • Jakarta - Padang
  • Jakarta - Surabaya
  • Jakarta - Malang

Syarat & Ketentuan

1. Peserta Mudik adalah Masyarakat umum Warga Negara Indonesia dan Karyawan Kimia Farma Group.

2. Pendaftaran melalui online pada tanggal 11 – 20 April 2022 di website mudik.kimiafarma.co.id.

3. Syarat wajib harus sudah vaksin booster (vaksin dosis ketiga) untuk semua peserta mudik.

4. Bagi peserta yang belum booster, Kimia Farma menyediakan vaksin booster Sinopharm untuk usia >18 tahun di Klinik Kimia Farma yang sudah ditentukan secara GRATIS.

5. Jika peserta usia <18 tahun belum melakukan vaksin lengkap (booster) dan memiliki penyakit (komorbid) wajib RT-PCR atau Antigen, dengan ketentuan jika sudah vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam dan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan sesuai ketentuan perjalanan yang berlaku.

6. Usia < 6 Tahun dikecualikan terhadap ketentuan Vaksin dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT- PCR atau antigen.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini