Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE atas terdakwa Adam Deni Gearaka dan terdakwa lain yakni Ni Made Dwita Anggari.
Adapun saksi yang dihadirkan yakni Haifa Inayah yang merupakan staff dari Ahmad Sahroni dan Cristito Faizar Parsaulian.
Dalam keterangannya, Haifa menyatakan, kalau dirinya merupakan orang yang melihat langsung unggahan dari Adam Deni Gearaka dalam akun Instagram @adamdenigrk.
Haifa sendiri merupakan pengikut akun Instagram pribadi Adam Deni Gearaka.
"Oh saudara salah satu follower trus ikuti ya? apa yang saudara lihat di situ?" tanya hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (18/4/2022).
"Di awal-awal postingan terkait pak ahmad sahroni," kata Haifa.
"Data apa?" tanya lagi Hakim.
"Kalau yang saya (lihat) yang distory terkait dengan transaksi jual beli," jawab Haifa.
Menindaklanjuti pernyataan itu, Majelis Hakim kembali menanyakan langkah yang dilakukan oleh Haifa terhadap postingan tersebut.
Baca juga: Ahmad Sahroni Sebut Postingannya Mengancam, Adam Deni: Emangnya Saya Jerinx Tukang Ancam?
Haifa menyatakan, dirinya langsung mengambil gambar atau screen capture unggahan tersebut, membagikannya kepada Ahmad Sahroni dan memberikan respons report.
"Saya lihat terus yang report," ucap Haifa.
Haifa sendiri mengaku telah mengikuti Instagram dari Adam Deni Gearaka setelah Adam berperkara dengan Drummer SID I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Saat ditanyakan mengetahui dari mana kalau unggahan itu dikhususkan untuk Ahmad Sahroni, Haifa menyatakan, ada tanda khusus dalam konten yang disebarkan Adam Deni itu.