Kejagung membeberkan ketiga tersangka lainnya adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.
Berikut profil ketiga perusahaan swasta yang terjerat kasus izin ekspor minyak goreng seperti dikutip dari Kompas.com.
1. Wilmar Nabati Indonesia
PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak 1989. Sebelumnya, perusahaan ini bernama Bukit Kapur Reksa (BKR). Sejak semula, perusahaan bergerak di bidang produksi minyak goreng.
Perusahaan ini berbasis di Dumai, Riau untuk memudahkan aktivitas Wilmar Nabati dalam melakukan ekspor produksi yang didukung fasilitas dermaga.
Bahkan, saat ini Wilmar Nabati disebut-sebut sebagai perusahaan dengan kelolaan perkebunan sawit terbesar di dunia, terutama berlokasi di Indonesia dan Malaysia.
Wilmar Nabati merupakan bagian dari Wilmar International Group yang identik dengan Konglongmerat Martua Sitorus.
Sejauh ini, Wilmar Nabati mengelola perkebunan sawit yang tersebar di Sumatra dan Kalimantan. Produk hilir Wilmar yakni minyak goreng merek Sania Royale dan Fortune.
Wilmar Nabati Indonesia mengoperasikan sekitar 160 pabrik dan mempekerjakan sekitar 67.000 karyawan yang ada di lebih dari 20 negara. Namun, produksinya fokus di Indonesia, Malaysia, China, India, dan Eropa.
2. Musim Mas
PT Musim Mas merupakan perusahaan yang telah lama bergerak di bidang produksi dan pengolahan minyak sawit.
Musim Mas tercatat telah berdiri sejak 1972. Perusahaan ini memiliki pengolahan kelapa sawit dari hulu, hilir, termasuk logistik. Di hulu, Musim Mas menanam kelapa sawit untuk minyak mentah dan kernel sawit.
Di hilir, Musim Mas memproduksi minyak kelapa sawit untuk sabun, oleokimia, biofuel, dan produk lainnya Sejumlah merek minyak goreng produksi Musim Mas yakni Sanco, Amago, dan Voila.
Musim Mas merupakan grup kelapa sawit pertama yang disertifikasi oleh Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO) pada 2012 dan Palm Oil Innovation Group (POIG) pada 2019.